RADARBANDUNG.id, CIANJUR – Kasus pemotongan Bantuan Sosial (Bansos) oleh oknum Ketua RT di Desa Jatisari, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur akhirnya terungkap usai pihak desa turun ke lapangan untuk memastikan kejadian tersebut.
Dari hasil lapangan, terdapat informasi adanya pemotongan dengan jumlah Rp200 ribu dari yang seharusnya diterima sebesar Rp600 ribu.
Temuan tersebut tentu membuat Kades Jatisari, Jaenudin Setiatman geram. Pasalnya, bantuan yang seharusnya diterima utuh oleh masyarakat, harus ‘disunat’ terlebih dahulu.
“Saat mendapatkan informasi pemotongan, saya langsung ke lapangan untuk meninjau. Pencairan bantuan sosial dilakukan oleh Ketua RT 3, lalu dipotong Rp200 ribu,” ujarnya.
Baca Juga: Tega! Wanita Pendamping PKH Tilep Bansos Buat Beli TV hingga Laptop
Lanjutnya, pihaknya pun meminta kepada oknum Ketua RT 3/ RW 1 untuk mengembalikan hasil pemotongan uang bansos yang diduga kepada 2 penerima bantuan. Tidak tinggal diam. Dirinya langsung menindak tegas dengan memecat oknum Ketua RT 1 dari jabatannya.
“Kita dapati pemotongan uang tunai bansos sebesar Rp200 ribu dari Rp600 ribu oleh Ketua RT 3/ RW 1. Sebelumnya sempat ramai ada keterlibatan pihak desa, namun tidak ditemukan adanya keterlibatan,” jelasnya.
Baca Juga: Aa Umbara Didakwa Atur Pengadaan Paket Bansos Covid-19
Namun, pihak desa akan menindak tegas jika temuan staf desa melakukan pemotongan bantuan untuk masyarakat tersebut.
“Kalau sampai ada keterlibatan atau melakukan hal tersebut di lingkungan desa, tidak segan-segan akan ada sanksi tegas,” tegasnya.
(RB/kim)