News

Viral Video Mahasiswa Dibanting Saat Demo di Tangerang

Radar Bandung - 13/10/2021, 18:24 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Tangkapan layar mahasiswa dibanting polisi saat demo di Pemkab Tangerang

RADARBANDUNG.id- Viral video seorang peserta aksi di Tangerang dibanting ala ‘smackdown’. Aksi tersebut terjadi saat mahasiswa dari berbagai kelompok dibubarkan polisi di depan Kantor Bupati Tangerang.

Demo ini digelar bertepatan dengan peringatan hari ulang tahun Kabupaten Tangerang ke-389, pada Rabu 13 Oktober 2021.

Awalnya demo ini digelar secara damai, namun sejumlah massa mulai ricuh dengan petugas hingga terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dengan aparat kepolisian.

Dalam video yang beredar, anggota kepolisian membubarkan massa secara paksa. Sejumlah mahasiswa pun mulai ditangkap.

Lantas salah satu peserta aksi dari kericuhan tampak seorang peserta aksi ditarik dan dikunci tubuhnya, lalu diangkat kemudian dibanting ke lantai.

Mahasiswa yang dibanting itu sontak tergeletak. Ia sempat tak sadarkan diri.

Sejumlah anggota kepolisian pun menghampiri dan membangunkan mahasiswa tersebut. Namun tampak terlihat mahasiswa tersebut sudah tak berdaya.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan, pihaknya masih mencari siapa yang membanting peserta aksi seperti dalam video yang beredar.

“Kita belum tahu nama personelnya ini, kita perlu waktu sebentar kami hubungi yang melakukan pengamanan di sana,” ujar Shito saat dihubungi, Rabu (13/10/2021).

Baca Juga: Demo Mahasiswa Berakhir Damai

Menurutnya, tindakan represif personel polisi tersebut tidak dibenarkan. Hal itu tidak sesuai dengan protap polisi saat pengamanan demo.

“Sesungguhnya itu menjadi ranah dari internal affair dalam konteks pemeriksaan internal Propam. Pada prinsipnya sudah ada ketentuan prosedur melakukan pengamanan,” ujarnya dalam rekaman suara, dikutip dari tangerangnews.

Baca Juga: Kericuhan Pecah, 138 Mahasiswa di Bandung Terluka Usai Demo Penolakan UU Cipta Kerja

Pihaknya pun bakal memberikan sanksi kepada anggota kepolisian bila benar telah melakukan tindakan represif.

“Pasti, Polda Banten sudah konsen dari Pak Kapolda bahwa kesalahan dalam prosedur pengamanan itu harus dilakukan penindakan,” tegas Shinto.