News

Video Syur di Toilet Viral, 2 Pelajar SMA Dikeluarkan dari Sekolah

Radar Bandung - 22/10/2021, 00:00 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Video Syur di Toilet Viral, 2 Pelajar SMA Dikeluarkan dari Sekolah
Satreskrim Polres Lahat saat menggelar jumpa pers, di Ruang Humas Polres Lahat, Rabu (20/10). Foto: Zaki/Lapos

RADARBANDUNG.id- Video syur pelajar SMAN 1 Lahat viral, perekam sekaligus penyebar video ditangkap polisi sedangkan 2 pemerannya dikeluarkan lantaran dianggap merusak nama baik sekolah.

Pelajar perempuan pemeran video syur itu berinisial AMR. Sedangkan laki-laki inisial YGL, mereka dikeluarkan dari sekolah setelah video asusilanya tersebar.

Video adegan mes*um layaknya suami istri AMR dan YGL itu direkam R (19), warga Kelurahan Lahat Tengah.

R merekam video tersebut tanpa sepengetahuan AMR dan YGL. R tertunduk lesu di depan penyidik Pidsus Satreskrim Polres Lahat.

Ia terjerat dalam kasus perekaman sekaligus penyebaran video AMR dan YGL ke media sosial.

Kronologi tersebarnya video syur pelajar SMA 1 Lahat

Dalam video syur itu terlihat sepasang pelajar SMAN 1 Lahat, AMR dan YGL melepaskan birahi di WC rumah kosong, kawasan Gunung Gajah, Lahat.

Aksi dalam video itu direkam R Jumat (15/10) siang saat 2 pasangan sejoli pulang sekolah.

Pelaku R adalah siswa sekolah swasta di Lahat yang kebetulan sedang nongkrong di sekitar lokasi kejadian. Aksi direkam tersangka R menggunakan handphone temannya.

Ada 4 video yang direkam. Namun hanya 2 video yang dibagikan ke media sosial, yakni video berdurasi 24 detik dan 32 detik.

Usai merekam, R selanjutnya nonton bareng alias nobar bersama teman-temannya yang lain.

Sementara AMR dan YGL tak mengetahui kalau aksi layaknya suami istri yang mereka lakukan di WC telah direkam orang lain.

Namun sekitar pukul 13.00 WIB, Jumat (15/10), pasangan sejoli itu akhirnya tersadar bahwa aksi mereka direkam.

YGL lantas mendekati tersangka R dan temannya untuk memohon agar video tersebut dihapus.

Selanjutnya R meminta sejumlah uang kepada YGL dan AMR sebesar Rp 100 ribu untuk menghapus video. Namun hanya disanggupi Rp 20 ribu.

Kemudian pada Senin (18/10), tersangka R kembali meminta uang dan mengancam akan menviralkan video tersebut melalui aplikasi WA ke AMR.

Namun permintaan tidak disanggupi. Hingga akhirnya video pelajar SMAN 1 Lahat tersebut disebarkan di WA pribadi dan grup WA.

Aparat Satreskrim Polres Lahat yang mendapat laporan selanjutnya langsung melakukan penyelidikan, dan kurang dari 24 jam, tersangka R berhasil dibekuk.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik melalui Kasat Reksrim AKP Kurniawi H Barmawi disampaikan Kanit Pidsus Ipda Chandra Kirana SH, selanjutnya menangkap R.

Pelaku diringkus di rumahnya kawasan Lahat, Selasa siang (19/10). Polisi juga menangkap YGL dan saksi lainnya untuk dimintai keterangan terkait perbuatannya.

Barang bukti sejumlah HP disita. Semua handphone diamankan lantaran untuk merekam dan menyebarkan video tersebut.

Pelaku R yang masih berstatus pelajar SMA kelas 3 ini dijerat Tindak Pidana Pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 UU RI No.44/2008 tentang Pornografi.

Pasal ini berbunyi: Setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi (ancaman 12 tahun).

Selain itu, juga dijerat Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU RI No.19/2016 tentang perubahan atas UU No.11/2008 tentang ITE.

Baca Juga: Viral Video Pasangan Gancet, Warganet Sebut Cuma Settingan

Pasal ini berbunyi: Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

“R kita tetapkan sebagai tersangka, sementara lainnya berstatus saksi,” ucapnya.


Terkait News
Kunjungi SMA Taruna Nusantara di Kota Cimahi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Bangun Trotoar
News
Kunjungi SMA Taruna Nusantara di Kota Cimahi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Bangun Trotoar

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belum lama ini mengunjungi SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi, Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang sering mengenakan pakaian dinas serba putih tersebut memberikan wejangan penting untuk siswa-siswi SMA Taruna Nusantara, serta Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan alumnus. Dari […]

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Masalah Diterpa Isu dan Badai, yang Penting Cepat dan Menangani
News
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Masalah Diterpa Isu dan Badai, yang Penting Cepat dan Menangani

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan pidato saat mengunjungi SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi. Sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menerangkan, tidak mungkin menghadapi satu sekolah. “Saya menghadapi tawuran, segala macem yang kemaren,” Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dedi Mulyadi mengatakan, mengambil pijakan yang cepat, walaupun tanpa kajian. “Engga ada urusan, ini […]

ITB Apresiasi Presiden, Kapolri dan DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya
News
ITB Apresiasi Presiden, Kapolri dan DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Institut Teknologi Bandung (ITB) mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas penangguhan penahanan mahasiswinya berinisial SSS terkait meme Prabowo dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). ITB akan memberikan pembinaan dan edukasi kepada mahasiswinya itu agar tindakan serupa tidak terulang. “ITB mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Republik […]

Lapor ke Prabowo, Driver Ojol se-Jabar Tolak Rencana Merger Grab-GoTo
News
Lapor ke Prabowo, Driver Ojol se-Jabar Tolak Rencana Merger Grab-GoTo

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Perkumpulan Online Roda Dua Se-Jawa Barat atau POROS menyampaikan surat terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang berisi penolakan rencana merger Grab-Goto atau akuisisi Goto. Surat terbuka itu disampaikan pada 10 Mei 2025 dengan menegaskan tujuh alasan penolakan aksi korporasi yang tengah ramai itu karena sangat berdampak tak hanya bagi driver, konsumen, tapi […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.