News

Ada Kejahatan atau Kecelakaan? Langsung Telepon 110

Radar Bandung - 08/11/2021, 13:49 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Ilustrasi: Ada Kejahatan atau Kecelakaan? Telepon Nomor Layanan Darurat Polisi 110. Foto: Polri.go.id

Anda yang menemukan kejadian seperti tindak kejahatan, kecelakaan atau peristiwa lainnya bisa telepon ke nomor layanan darurat polisi di nomor 110

RADARBANDUNG.id- Untuk mempercepat pelayanan terhadap masyarakat, Polri menghadirkan Layanan Contact Center 110 selain itu juga aplikasi Polisiku.

Kehadiran layanan nomor telepon atau contact center 110 polisi sendiri ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik.

Dalam penyelenggaraan layanan nomor telepon polisi atau contact center 110 ini telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan /perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat.

Sehingga dimungkinkan pengendalian respons kebutuhan masyarakat terhadap Polri, dengan membuka saluran via telepon, SMS, email, fax dan media sosial yang didukung jaringan Telkom Group di Indonesia.

Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor polisi akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dan lainnya) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dan lainnya).

Masyarakat bisa menggunakan layanan nomor kontak telepon polisi /contact center 110 ini secara gratis.

Namun, Polri mengimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main, karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong.

Aplikasi Polisiku

Sementara itu, Polri juga telah melaunching sebuah aplikasi bernama Polisiku yang merupakan aplikasi perantara bantuan polisi kepada masyarakat yang dapat didownload di android play store dan apple app store.

Melansir website Polri, keberadaan aplikasi ini bertujuan untuk lebih cepat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Aplikasi PolisiKu memiliki fitur utama yaitu untuk mencari pos polisi terdekat dari posisi masyarakat. Selain itu terdapat fitur lain lainnya, antara lain:

Fitur Aplikasi PolisiKu

  • Melakukan panggilan telepon call center 110 melalui jaringan internet/ Voip
  • Mencari pos polisi dan teleponnya di seluruh Indonesia
  • Melakukan pengaduan masyarakat
  • Dan sebagai sarana penyaluran informasi dari Humas Polri kepada masyarakat
  • Memberikan aspirasi melalui fitur Halo Polisiku
  • Fitur layanan publik seperti SKCK Online dan SIM Online

Nomor Kontak Resmi Polri

Untuk urusan antar lembaga atau kemitraan berskala nasional masyarakat bisa menghubungi:

Kepolisian Negara Republik Indonesia

Alamat : Jl. Trunojoyo No.3, Jakarta Selatan

Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12110

Telepon: 021 7218741

Facebook: Divisi Humas Polri

Instagram: Divisi Humas Polri

Twitter: Divisi Humas Polri

Untuk menemukan lokasi kantor polisi terdekat klik temukan kantor polisi

Untuk layanan pengaduan klik layanan pengaduan masyarakat terintegrasi

Baca Juga: Daftar Nomor Telepon Penting yang Bisa Dihubungi Saat Darurat di Bandung

(ysf)