News

Pemkot Bandung Resmikan Penataan Pedagang Kaki Lima di Jalan Begawan

Radar Bandung - 18/11/2021, 21:33 WIB
OR
Oche Rahmat
Tim Redaksi
Wakil Wali Kota Bandung sekaligus Ketua Satgasus pedagang kaki lima (PKL) Kota Bandung Yana Mulyana meninjau kios pedagang saat peresmian penataan PKL Jalan Begawan Sempani, Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/11).

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali melakukan penataan untuk para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di pinggir jalan. Kali ini giliran para pedagang kaki lima yang berjualan di sekitar Jalan Begawan Sempani, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, yang sebelumnya terbilang kumuh.

Dalam penataan kali ini, Wakil Wali Kota Bandung sekaligus Ketua Satgasus pedagang kaki lima (PKL) Kota Bandung Yana Mulyana menyebutkan bahwa pihaknya telah merelokasi sebanyak 22 PKL yang berjualan wilayah tersebut.

“Ada 22 pedagang ditata. Harapannya sih mudah-mudahan berkurang dan tidak nambah,” ujarnya saat meresmikan penataan PKL di Jalan Begawan Sempani, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Kamis, (18/11/2021).

Penataan PKL merupakan salah satu upaya Pemkot Bandung beserta para pedagang untuk membangkitkan ekonomi Pascapandemi Covid-19 di Kota Bandung.

Foto & Berita : Taopik Achmad Hidayat