RADARBANDUNG.id, PADALARANG- Pemkab Bandung Barat bakal meminta keringanan kepada pemerintah pusat terkait penerapan PPKM Level 3 dalam moment libur natal dan tahun baru (Nataru) 2022 pada 22 Desember mendatang.
Hal tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan ungkapkan, menanggapi rencana pemerintah pusat menerapkan PPKM level 3 jelang Nataru 2022.
Hengky mengatakan, dengan penerapan PPKM Level 3 tersebut bakal berimbas pada sektor wisata yang harus menghentikan aktivitasnya. Padahal sektor tersebut baru bergeliat kembali saat ini.
“Saya lebih fokus ke pariwisata, karena kita sudah ingin mulai bangkit, tiba-tiba libur Natal dan tahun baru semua level 3 kan,” katanya.
Ia menambahkan, akan berusaha melakukan negosiasi agar diberikan kewenangan membuka kawasan wisata dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan disiplin. Oleh karena itu, pihaknya bakal menyurati Kemenparekraf.
“Kalau level 3 berarti pariwisata engga buka, itu yang kasian. Apalagi kita sudah menerapkan prokes yang ketat. Bahkan setiap tempat wisata kita dorong untuk menggunakan aplikasi peduli lindungi,” ungkapnya.
Hengky menegaskan, jika diberikan kewenangan membuka kawasan wisata pihaknya bakal bertanggungjawab menjamin penerapan protokol kesehatan Covid-19 dilakukan secara baik.
Baca Juga: Pesta Kembang Api dan Arak-arakan Dilarang Saat Libur Nataru
“Tahun lalu kan sering saya sampaikan, libur lebaran kita aman. Karena kolaborasi dari unsur TNI, Polri dan petugas kita di lapangan Dishub dan sebagainya sehingga berjalan tertib,” tuturnya.
Ia menyebut, jika nantinya kawasan wisata ditutup setidaknya ada 4.000 orang yang terdampak secara ekonomi karena kehilangan sumber mata pencaharian.
“Termasuk kita akan berlakukan ganjil genap agar mobilitas masyarakat dapat diteka saat nataru,” pungkasnya.
(kro/radarbandung)