News

Per 1 Desember WNI Boleh Umrah Tanpa Transit

Radar Bandung - 27/11/2021, 21:34 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Per 1 Desember WNI Boleh Umrah Tanpa Transit
ILUSTRASI. PENGECEKAN: Sejumlah calon jemaah umrah dari berbagai daerah di Jawa Timur mengantre di T2 Bandara Internasional Juanda tahun lalu. Tahun ini pemerintah Arab Saudi mulai membuka ibadah umrah. (Dipta Wahyu/Jawa Pos)

RADARBANDUNG.id- Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan kabar gembira kepada jamaah umrah Indonesia.

Pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan penerbangan langsung dari Indonesia mulai tanggal 1 Desember mendatang.

Pengumuman itu dikeluarkan General Authority of Civil Aviation (GACA), otoritas penerbangan kerajaan Arab Saudi, Kamis (25/11) lalu.

Pengumuman tersebut berisi pencabutan larangan penerbangan langsung ke Arab Saudi untuk beberapa negara.

Negara yang disebut meliputi Indonesia, Pakistan, Brasil, Vietnam, Mesir, dan India.

Para imigran dari negara-negara itu bisa langsung masuk ke Arab Saudi tanpa transit 14 hari di negara ketiga.

Namun, para pendatang tetap diwajibkan karantina selama lima hari. Peraturan itu tidak memandang status vaksinasi.

’’Peraturan ini efektif pada Rabu, 1 Desember 2021, sejak pukul 1 dini hari.’’ Demikian bunyi pernyataan GACA.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menuturkan, hal itu adalah buah manis dari diplomasi Indonesia.

Sebagaimana diketahui, Menag melakukan lawatan sejak Senin (22/11) di kerajaan tersebut. ’’Alhamdulillah, pengumuman menggembirakan sebelum saya bertolak ke tanah air,’’ jelasnya kemarin (26/11).

Menegaskan pernyataan GACA, Yaqut menjelaskan, warga negara Indonesia (WNI) sudah diperbolehkan langsung masuk ke Arab Saudi.

Tak perlu lagi transit untuk karantina selama 14 hari di negara ketiga. Selain itu, tidak ada lagi persyaratan booster vaksin.

’’Namun, tetap harus mematuhi protokol kesehatan dengan menjalani karantina institusional selama lima hari. Ini harus dipatuhi dan menjadi perhatian bersama,’’ paparnya.

Larangan terbang atau suspend Arab Saudi berlakukan terhadap Indonesia dan sejumlah negara lain sejak Februari 2021.

Ketentuan itu sempat diperbarui pada akhir Agustus, di mana penerbangan dari Indonesia diperbolehkan langsung ke Saudi. Tetapi hanya dikhususkan bagi orang-orang yang memiliki izin tinggal di Arab Saudi, baik mukimin atau ekspatriat.

Baca Juga: Jamaah RI Sudah Bisa Umrah, Kapan Waktunya?

Yaqut berharap aturan itu menjadi kabar baik bagi jamaah umrah Indonesia. Terutama yang sudah tertunda lama keberangkatannya.

Diharapkan, jamaah Indonesia bisa segera mengobati kerinduannya ke Tanah Suci.

Baca Juga: Umrah Wajib Karantina dan PCR, Kemenag akan Revisi Referensi Biaya

Dalam tiap kesempatan, Yaqut selalu menyampaikan kesiapan Indonesia dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi.

Ia sudah meminta Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah bersama tim Kemenag untuk menyusun skenario dan teknis penyelenggaraan.

Hal itu akan dibahas bersama Wakil Menteri Urusan Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi. (jawapos)


Terkait Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga PMI Musthakfirin
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga PMI Musthakfirin

RADARBANDUNG.id, TANGERANG- Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui sinergi kelembagaan lintas sektor. Hari ini, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp85 juta kepada ahli waris dari almarhum Musthakfirin, PMI yang meninggal dunia saat bekerja di atas kapal di Korea Selatan. Penyerahan dilakukan secara langsung di Gateway Human Remains […]

BPJS Ketenagakerjaan Serok saat Asing Obral Saham Big Cap
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Serok saat Asing Obral Saham Big Cap

RADARBANDUNG.id- Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik signifikan sepanjang pekan ini tanpa ada ‘bantuan’ investor asing. BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) disinyalir menjadi penampung saham yang diobral. Sebagai informasi, IHSG mengakumulasi kenaikan 2,95% sejak Senin (14/4/2025) hingga Kamis (17/4/2025). Kenaikan ini terjadi saat net sell investor asing mencapai Rp13,97 triliun pekan ini, di seluruh pasar. Sebaliknya, […]

Hadir bagi Pekerja Migran Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga PMI Musthakfirin
Nasional
Hadir bagi Pekerja Migran Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga PMI Musthakfirin

RADARBANDUNG.id, TANGERANG- Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui sinergi kelembagaan lintas sektor. Hari ini, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp85 juta kepada ahli waris dari almarhum Musthakfirin, PMI yang meninggal dunia saat bekerja di atas kapal di Korea Selatan. Penyerahan dilakukan secara langsung di Gateway Human […]

Penanganan Makanan Berlabel Halal Tapi Mengandung Babi, Tak Cukup Hanya Pencabutan Sertifikat, Ini Rincian Makanannya
Nasional
Penanganan Makanan Berlabel Halal Tapi Mengandung Babi, Tak Cukup Hanya Pencabutan Sertifikat, Ini Rincian Makanannya

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Founder Indonesia Halal Watch Ikhsan Abdullah mengatakan, penanganan temuan makanan berlabel halal tapi mengandung babi tidak cukup pencabutan sertifikat. Dia mendorong upaya investigasi untuk menelisik kasus makanan mengandung babi berlabel halal tersebut. Selain itu Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) juga bisa menggandeng kepolisian untuk menanganinya. Dia mengatakan BPJPH selaku penerbit sertifikat halal harus melakukan investigasi […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.