News

Siskaeee Jadi Tersangka

Radar Bandung - 05/12/2021, 21:39 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Nasib Siskaeee kini telah berstatus tersangka. Terbukti bersalah dalam aksi eksebisionis di Yogyakarta International Airport (YIA). Foto: Tangkapan layar/radarjogja)

Siskaeee ditangkap di Bandung, Sabtu sore (4/12) dan kini telah berstatus tersangka

RADARBANDUNG.id- PROSES penyelidikan terhadap perempuan muda berinisial S, atau sosok yang dikenal dengan nama Siskaeee berlangsung cepat.

Siskaeee kini telah berstatus tersangka. Ia terbukti bersalah dalam aksi eksebisionis di Yogyakarta International Airport (YIA).

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menegaskan seluruh bukti sangatlah kuat. Mulai dari rekaman video, unggahan video di media sosial dan dari hasil penyelidikan terhadap Siskaeee.

Seluruhnya mengerucut kepada putusan menaikan status menjadi tersangka.

“Status S saat ini sudah menjadi tersangka, pascapemeriksaan di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda DIY didampingi oleh pengacara yang disiapkan. Sudah ditahan,” jelasnya seperti diberitakan radarjogja, Minggu malam (5/12).

Fakta lain terungkap selama proses penyelidikan. Siskaeee mengaku tak hanya beraksi di YIA. Ia menyebutkan sudah beraksi serupa pada sejumlah wilayah di Yogyakarta.

Pengakuan-pengakuan ini, lanjutnya, menjadi bukti tambahan untuk proses penyidikan. Sehingga bisa dijerat dengan pasal yang berlaku.

Mulai dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) hingga UU Anti Pornografi dan Pornoaksi.

“Menurut pengakuan S ada beberapa lokasi di Yogyakarta yang dijadikan tempat tersangka S untuk melakukan aksinya selain di Bandara YIA,” katanya.

Siskaeee sendiri diciduk di Stasiun Bandung, Sabtu sore (4/12). Tepatnya saat turun dari kereta api yang berangkat dari Stasiun Gambir Jakarta.

Penangkapan oleh tim gabungan Polresta Bandung Jawa Barat dan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda DIY.

Baca Juga: Siskaeee Diduga Sosok Wanita Eksib di Bandara Yogyakarta

Pasca tertangkap, Siskaeee langsung dibawa ke Mapolda DIY. Sosok ini tiba di Yogyakarta sekitar pukul 07.00 WIB melalui jalan darat. Setelahnya langsung menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimsus Polda DIY.

“Setelah sempat DPO akhirnya terdeteksi dan ditangkap di stasiun Bandung. Penangkapan melibatkan Polwan dari Polrestabes Bandung,” ujarnya.

(dwi/rb)