News

Cara Cek dan Melaporkan Pinjol Ilegal yang Bikin Resah

Radar Bandung - 08/12/2021, 11:37 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Cara Cek dan Melaporkan Pinjol Ilegal yang Bikin Resah
Ilustrasi/Jpnn.com

Cara cek dan melaporkan pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat

PERUSAHAAN pinjaman online (pinjol) ilegal kerap mengancam nasabah. Untuk menyikapi kasus Pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat dapat melapor ke instansi-instansi terkait, dan berikut ini caranya:

Satgas Waspada Investasi OJK mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap penawaran pinjaman online.

Salah satu caranya, masyarakat bisa melakukan cek pinjol legal dan ilegal melalui layanan pengaduan serta informasi dari otoritas terkait

Cara Cek Legalitas Pinjol

  1. Melalui Website OJK
  • Cara mengecek pinjaman online legal yang terdaftar melalui laman OJK dengan mengakses www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial- technology/Default.aspx/
  • Buka laman OJK di ojk.go.id/ ,pilih menu IKNB, kemudian pilih fintech di kanan bawah. Nanti akan terbuka daftar pinjaman online atau lembaga financial technology yang terdaftar di OJK.
  1. Melalui WhatsApp OJK

Masyarakat juga dapat melakukan pengecekan legalitas pinjol melalui WhatsApp (WA) resmi OJK. Berikut caranya:

  • Simpan nomor WhatsApp resmi OJK 081-157-157-157 di nomor telepon seluler,
  • Buka aplikasi WhatsApp dan buka kontak OJK yang tersimpan itu. Kemudian ketik nama pinjol yang ingin dicek. Misalnya, “com” Kemudian mengirim pesan tunggu hingga bot selesai menelusuri dan memberikan jawaban terkait status pinjol itu di OJK.
  1. Telepon 157 atau mengirim e-mail
  • Cara cek pinjol dengan cara ini bisa melalui surat elektronik (e-mail) waspadainvestasi@ojk.go.id atau melalui kontak resmi OJK di nomor 157.

Baca Juga: AFPI Turunkan Bunga Pinjol Legal Jadi 0,4%/Hari

Sementara itu, perusahaan pinjol ilegal tak segan untuk mengancam nasabahnya dengan menyebarkan data ke publik. Menyikapi kasus seperti itu, masyarakat bisa melapor ke instansi berikut ini:

3 instansi untuk mengadukan kasus Pinjol ilegal

  1. Kepolisian bisa dengan membuka situs https://patrolisiber.id/ atau mengirim email ke info@cyber.polri.go.id;
  2. Otoritas Jasa Keuangan dengan hotline 157, WA 08115715715, serta email konsumen@ojk.go.id/;
  3. Kemenkominfo Melalui laman id, mengirim email ke aduankonten@kominfo.go.id, atau kontak ke WA 08119224545.

Baca Juga: Cek Pinjol Legal atau Ilegal di Cekfintech.id

Demikian cara cek legalitas pinjol legal atau ilegal dan cara untuk melapor kasus pinjol ilegal yang meresahkan. Semoga bermanfaat. Sumber: Indonesia.go.id (ysf)

Baca Juga:


Terkait Lifestyle
Sambangi Bandung, realme Unjuk Gigi Dua Lini Smartphone Terbarunya: realme GT 7 Series dan realme 14 Series 5G
Lifestyle
Sambangi Bandung, realme Unjuk Gigi Dua Lini Smartphone Terbarunya: realme GT 7 Series dan realme 14 Series 5G

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – realme, brand Pilihannya Anak Muda, membuka rangkaian “realme Media & Community Roadshow 2025” dengan kota Bandung sebagai titik pertama. Roadshow ini bertujuan untuk menghadirkan pengalaman langsung kepada anak muda terhadap lini produk terbaru realme, yang mengedepankan performa tinggi, efisiensi daya, dan fitur AI canggih di kelasnya. Melalui kegiatan ini, realme memperkuat komitmennya untuk […]

Menstruasi Bukan Halangan! Ini Tips agar Tetap Aktif dan Percaya Diri
Lifestyle
Menstruasi Bukan Halangan! Ini Tips agar Tetap Aktif dan Percaya Diri

RADARBANDUNG.id –  Bagi perempuan aktif, terutama dari kalangan Gen Z yang sibuk dengan aktivitas kuliah maupun pekerjaan, menstruasi kerap menjadi tantangan tersendiri. Mulai dari perubahan mood, nyeri fisik, hingga masalah kebersihan area kewanitaan bisa mengganggu produktivitas. Menyadari hal ini, PT Uni-Charm Indonesia Tbk (UCI) melalui brand Charm, menghadirkan kampanye bertajuk “Ekspresikan Diri Tanpa Henti” sebagai […]

Hadirkan Kembali Quality Time Bersama Faber-Castell Creative Family Award
Lifestyle
Hadirkan Kembali Quality Time Bersama Faber-Castell Creative Family Award

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Sukses dengan pelaksanaan di tahun-tahun sebelumnya, Faber-Castell di tahun ini kembali mengajak anak-anak Indonesia berkreasi bersama keluarga dalam lomba gambar melalui Faber-Castell Creative Family Award. Sama dengan beberapa tahun sebelumnya, tahun ini Faber-Castell menawarkan hadiah utama yakni berwisata kreatif ke Malaysia untuk para pemenang nasional/utama. “Perbedaanya tahun ini kami menggunakan nama Creative […]

Vans Perkuat Pasar Bandung dengan Buka Gerai di 23 Paskal  
Lifestyle
Vans Perkuat Pasar Bandung dengan Buka Gerai di 23 Paskal  

RADARBANDUNG.id – Vans Indonesia kembali memperluas jangkauan retailnya dengan membuka toko ketiga di Kota Bandung, yang berlokasi di 23 Paskal. Kehadiran toko baru ini menambah total jaringan Vans menjadi 38 toko di seluruh Indonesia. Johanes Adjie Putra, Asisten Marketing Manager, menjelaskan bahwa ekspansi ini merupakan bagian dari strategi untuk lebih mendekatkan diri ke konsumen, terutama […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.