News

Beredar Video Pembongkaran Tiang Pancang Kereta Cepat Ambruk, KCIC Beri Penjelasan

Radar Bandung - 09/12/2021, 13:28 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Tangkapan layar video pembongkaran pier di Proyek KCJB

PT KCIC memberikan penjelasan terkait beredarnya video pembongkaran tiang pancang kereta cepat yang ambruk timpa esvakator 

RADARBANDUNG.id- Presiden Direktur PT KCIC, Dwiyana Slamet Riyadi menegaskan, tidak akan mentolerir adanya kesalahan kontruksi yang melebihi dari toleransi yang dipersyaratkan.

Hal tersebut diungkapkan menanggapi video yang beredar terkait pembongkaran Pier di Proyek KCJB, Kamis (9/12).

Menurutnya, Tim Quality PT KCIC dan Konsultan Supervisi CDJO menemukan pergeseran alignment pekerjaan pier (pilar) di DK46 dan menginstruksikan Kontraktor melakukan rework dan membongkarnya untuk dibangun kembali sesuai spesifikasi teknis yang sudah ditetapkan.

“SOP Engineering terkait dengan pembongkaran pier untuk rework sudah ditetapkan termasuk aspek keselamatan kontruksinya,” katanya.

Ia menyebut, berdasarkan hasil investigasi yang sudah KCIC lakukan didapatkan bahwa kontraktor melanggar SOP tsehingga timbul kejadian seperti yang ada didalam video.

Pasca kejadian pembongkaran pier KCJB di DK46, Teluk Jambe, Kabupaten Karawang yang dilakukan tanpa SOP Kontruksi yang benar sehingga menimpa eskavator (5/12).

“PT KCIC langsung memanggil, melakukan investigasi dan memberikan teguran langsung kepada kontraktor terkait agar kejadian serupa tidak terulang,”katanya.

Baca Juga: Proyek Kereta Cepat Dikebut, Kejar Operasional Tahun 2022

Dwiyana menjelaskan, dalam kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa lantaran operator yang menjalankan eskavator menyelamatkan diri sesaat sebelum reruntuhan tertimpa pier.

“Tim Kontruksi dan SSHE PT KCIC sedang melakukan investigasi mendalam terkait kejadian tersebut dan berkoordinasi dengan semua pihak yang bekerja pada proyek KCJB,” tuturnya.

Baca Juga: Warga Tipar Protes Dampak Pengeboman Terowongan, PT KCIC: Kami Sudah Gandeng LAPI ITB

Hasil dari investigasi tersebut, akan langsung dilaporkan kepada tim KKJTJ (Komisi Keamanan Jembatan, dan Terowongan Jalan) dan K2K (Komite Keselamatan Konstruksi) Kementerian PUPR.

“Sertifikasi design dan fungsional Pier KCJB dilakukan oleh Tim KKJTJ Kementerian PUPR termasuk didalamnya Tunnel dan Jembatan, untuk memastikan kelayakan design dan fungsi sesuai standard yang berlaku. Usia teknis kontruksi KCJB didesign untuk umur kontruksi 100 tahun,” pungkasnya.

(kro)