RADARBANDUNG.id- VISA adalah dokumen alat bukti saat seseorang mendapatkan izin memasuki suatu negara, lalu bagaimana cara dan syarat untuk membuat visa?
Beda dari paspor yang negara asal pemohon keluarkan, visa dikeluarkan negara tujuan dari pemohon.
Bentuk visa beragam, tergantung negara yang mengeluarkannya. Bisa berbentuk stempel, stiker yang ditempelkan pada paspor atau juga soft file.
Untuk visa soft file, sering disebut eVisa, dengan proses pembuatan yang dilakukan sebelum pemohon menginjakan kaki di negara tujuan. Hasil akhirnya bukan stiker, tapi file yang dikirim via email.
Tak semua negara mensyaratkan visa. Negara-negara berlabel ‘bebas visa’ memungkinkan kamu melenggang masuk hanya dengan paspor dan data pengenal lainnya.
Kebutuhan Visa
Tak semua negara mewajibkan visa sebelum memasuki wilayah mereka. Nah, berikut ini jenis-jenis visa berdasar kebutuhan dan waktu mendapatkannya:
1. Bebas Visa
Untuk berkunjung ke negara yang tak visa kamu hanya perlu berbekal paspor dan identitas diri lain. Namun tak menutup kemungkinan negara tujuan meminta dokumen tambahan seperti menunjukan tiket pulang pergi.
Meski bebas visa, bukan berarti boleh berlama-lama tinggal, karena selalu ada batas waktu tinggal maksimal yang diterapkan masing-masing negara.
2. eVisa
Dokumen visa ini dibuat secara online dengan hasil akhir berupa softfile yang dikirim ke email. Pemohon hanya perlu memasukkan data diri yang diminta, kemudian membayar saat itu juga via kartu kredit. Nantinya, dokumen ini akan dikirim ke email.
Namun ketika nanti sampai pintu Imigrasi negara tujuan, pemilik eVisa tetap harus menunjukan dokumen yang diminta kepada petugas Imigrasi setempat.
3. Visa On Arrival
Jenis visa ini memperbolehkan kamu mengurus izin masuk setelah sampai di negara tujuan. Jadi enggak perlu bolak balik ke Kedubes tujuan negara asal.
Masa berlaku dan maksimal waktu perpanjangannya berbeda antara satu negara dengan yang lain.
Untuk jenis on arrival, cap atau stiker akan diberikan di pintu imigrasi negara tujuan dan di sini pula pemilik dokumen harus membayar biaya visa.
4. Visa Sebelum Kedatangan
Visa ini diterapkan negara-negara yang memiliki peraturan bahwa visa harus didapat sebelum memasuki negara tujuan.
Untuk mendapatkankannya, pemohon bisa mendatangi kedubes negara tujuan, travel agent atau badan yang ditunjuk negara yang bersangkutan tersebut.
Isi dari Visa
Cara membuat Visa – Surat izin tinggal
- Negara Tujuan
Ini adalah data pertama yang akan kamu jumpai ketika melihat sebuah visa. Biasanya, nama negara yang mengeluarkan izin akan terpampang pada bagian paling atas dokumen.
Satu visa hanya berlaku untuk satu negara, untuk jangka waktu tertentu. Sehingga bagi mereka yang hobi jalan-jalan ke beberapa negara harus selalu mencari cara membuat visa berulang-ulang.
Namun saat ini, untuk para pelancong yang hobi ke Eropa. Dengan Visa Schengen, kamu bebas melintasi berbagai negara di Benua Biru ini.
- Biodata
Dalam dokumen Imigrasi ini juga terdapat biodata si pemilik. Antara lain nama, tanggal lahir, jenis kelamin, kebangsaan, wilayah yang mengeluarkan dokumen ini, no paspor, dan keterangan tambahan.
- Single atau Multiple Entry dan Masa Berlakunya
Single entry maksudnya, visa hanya berlaku untuk satu kali kunjungan. Begitu pulang dari negara tujuan dan kembali ke negara asal, maka mesti melakukan pengajuan lagi jika ingin kembali ke negara tadi meskipun masa aktif dokumen ini masih panjang.
Sebaliknya, untuk multi entry kamu boleh keluar masuk suatu negara tanpa perlu pengajuan dokumen ini berulang-ulang dan hal itu berlaku sampai masa kadaluarsanya habis.
Jenis multi entry sudah banyak diadopsi beberapa negara seperti Amerika Serikat, Korea Selatan, Kanada, dan masih banyak lagi.
Jenis multi entry juga menjadi favorit bagi para pelancong yang bertujuan pergi ke negara-negara Uni Eropa.
Hanya saja, jika kamu sudah mengantongi jenis multi entry sekalipun, bukan berarti boleh tinggal seenaknya di negara orang. Untuk jenis multi entry ada waktu tinggal maksimal.
Ini adalah durasi lamanya tinggal di suatu negara. Apabila sudah melewati waktu maksimal, kamu harus keluar dari negara tersebut dulu baru boleh kembali lagi ke negara tadi.
Keuntungan dari multi entry adalah setiap kali kembali, kamu tak usah melakukan tata cara membuat visa dari awal lagi.
Jenis Visa (Tujuan Kunjungan)
Ada banyak jenis-jenis visa yang suatu negara keluarkan. Beberapa jenis yang umumnya diajukan para pemohon dokumen imigrasi ini adalah:
- Kunjungan Keluarga Sementara
- Teman
- Wisata (dengan biaya sendiri/sponsor)
- Bisnis
- Kunjungan Berkali kali (bisnis/wisata)
- Khusus (untuk keperluan belajar/pelatihan/bekerja/dan sebagainya)
- Transit
- Diplomatik/Dinas (tugas negara)
Dan masih banyak lagi jenis lain. Setiap negara punya jumlah dan ragam berbeda, sehingga perlu rajin-rajin untuk mengecek website kedubes tujuan.