News

Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Kecelakaan Bus di Ciwidey

Radar Bandung - 11/12/2021, 19:10 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
2 diantara korban kecelakaan bus yang terjadi di Ciwidey saat di RSUD Otista, Soreang, Kabupaten Bandung/Ist

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Kecelakaan tunggal bus Setia Bhakti nomol B 7022 KAA terjadi di kawasan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Sabtu (11/12).

Kecelakaan bermula saat bus yang melaju dari arah Jalan Raya Pasirjambu menuju arah Jalan Gambung, diduga bus tidak kuat menanjak di lokasi kejadian sehingga mundur kembali hingga akhirnya terguling.

Akibat peristiwa ini, sopir bus dan para penumpangnya mengalami luka dan dibawa ke RSUD Otista, Soreang.

PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat bersama instansi terkait memberikan kepastian jaminan kecelakaan bagi para korban kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Gambung Ciwidey, tepatnya di Kampung Cisondari, Pasirjambu tersebut.

Petugas Jasa Raharja Soreang beserta Unit Gakkum Polresta Bandung telah mendata korban di RSUD Soreang.

Dodi Apriansyah, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat menyampaikan turut prihatin atas musibah kecelakaan ini. Saat ini tercatat ada 13 orang yang mengalami luka-luka telah diterbitkan Guarantee Letter (GL) ke RSUD Soreang.

“Seluruh korban terjamin UU 33/1964 dan berhak memperoleh santunan sebagai bentuk perlindungan dasar pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 15/ 2017,” katanya.

Adapun santunan bagi korban korban luka-luka akan mendapatkan santunan biaya perawatan maksimum Rp20.000.000,-, dengan manfaat tambahan bantuan biaya P3K maksimum Rp1.000.000,- dan bantuan biaya ambulans maksimum Rp500.000,-

“PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan,” pungkasnya.

Informasi yang diperoleh, akibat kecelakaan ini bus yang mengangkut rombongan dari Jakarta ini mengalami kerusakan cukup parah. Bus mengangkut 34 orang. (pra)