RADARBANDUNG.id, SOREANG- Satreskrim Polresta Bandung meringkus 6 pelaku jambret Satreskrim yang berasal dari Kabupaten Bandung.
Berdasarkan data, para pelaku melakukan aksi kejahatannya di 35 tempat kejadian perkara (TKP). Kebanyakan korbannya adalah perempuan.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengungkapkan, polisi menciduk 6 pelaku jambret yang juga mengambil paksa kendaraan bermotor dalam aksinya itu.
“Kami menangkap 6 pelaku, mereka ini pada prinsipnya berbeda TKP, tetapi mereka saling kenal, kemungkinan ada koordinasi atau apa,” ujar Hendra saat ekspos di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin (13/12).
Dalam aksinya, para pelaku terbilang cukup sadis, dengan membawa senjata tajam, bahkan ada korban yang mengalami luka.
Para pelaku beraksi malam hari. Korbannya rata-rata perempuan yang ditakuti-takuti dengan menggunakan senjata tajam.
Dari keenam pelaku jambret itu berasal dari Kabupaten Bandung. Dimana, 3 pelakunya seorang residivis.
“Di wilayah Kabupaten Bandung kita tangkapnya juga, satu orang melakukan perlawanan sehingga kita berikan tindakan tegas terukur,” jelas Hendra.
Baca Juga: Viral Video, Jambret di Bandung yang Seret Korbannya 20 Meter Akhirnya Didor Polisi
Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka melakukan aksi penjambretan setidaknya sudah di 35 TKP. Sementara untuk di wilayah Kabupaten Bandung ada 3 laporan yang menjadi dasar penegakkan hukum.
Para pelaku menggunakan uang hasil pencuriannya untuk berfoya-foya. “Kita kenakan pasal 365 dengan ancaman diatas 5 tahun,” kata Hendra.
Baca Juga: Bikin Resah dan Sasar Wanita Kendarai Motor, Residivis Jambret Akhirnya Menyerah
Sementara itu, salah seorang pelaku mengaku sedang dalam pengaruh obat-obatan sehingga nekad melakukan aksi kejahatan tersebut. Dengan para pelaku lainnya, pelaku mengaku saling mengenal.
“Saya posisinya lagi ngobat. Destro, beli. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya (kepada korban),” kata salah satu pelaku.
(fik/radarbandung)