News

Hilangkan Barang Bukti, Kolonel Priyanto Ganti Warna Cat Mobil Usai Tabrak dan Buang Handi-Salsabila

Radar Bandung - 07/01/2022, 09:36 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Puspomad menunjukkan Kolonel Infanteri Priyanto serta 2 tersangka lainnya kepada awak media. Tim penyidik gabungan TNI melimpahkan berkas penyidikan kasus kecelakaan lalu lintas dan pembunuhan 2 orang pengendara motor yang dilakukan 3 orang anggota TNI Angkatan Darat ke Oditur Militer Tinggi II , Kamis (6/1/2022). FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS

Saat kecelakaan terjadi, minibus Panther tersangka berwarna hitam dan warna tersebut mereka ganti setelah membuang Handi dan Salsabila di Sungai Serayu

RADARBANDUNG.id, JAKARTA – Usai melaksanakan rekonstruksi kasus kecelakaan lalu lintas berujung pembunuhan di tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin (3/1), Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) menyerahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kepada Oditurat Militer Tinggi II Jakarta pada Kamis (6/1).

Dalam kesempatan itu, Puspomad juga menunjukkan Kolonel Infanteri Priyanto serta 2 tersangka lainnya kepada awak media.

Komandan Puspomad Letjen TNI Chandra Warsenanto Sukotjo menegaskan, penanganan kasus kecelakaan yang menewaskan Handi Saputra dan Salsabila itu menjadi atensi serta prioritas TNI.

Bukan hanya Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa juga turut memberi perhatian.

“Kasus ini jadi prioritas kami,” tegas jenderal bintang tiga TNI AD tersebut.

Karena itu, sejak mendapat informasi dari Polresta Bandung 21 Desember lalu, pihaknya langsung bergerak.

Terlebih setelah kasusnya dilimpahkan  ke Puspomad pada 24 Desember. Dalam proses pemeriksaan Puspomad, Chandra menyebut, ada tersangka yang berupaya menyangkal.

Bahkan, sempat ada upaya menghilangkan barang bukti dengan cara mengganti cat mobil yang terlibat dalam kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung.

Saat kecelakaan terjadi, minibus Panther yang ditumpangi tersangka masih berwarna hitam. Warna tersebut mereka ganti setelah membuang Handi dan Salsabila di Sungai Serayu, Jawa Tengah.

“Setelah mereka kembali (dari Jakarta) ke Sleman,” imbuh Chandra. Saat ditunjukkan kepada awak media kemarin, mobil minibus itu sudah berkelir abu. Padahal, saat kecelakaan terjadi warna mobil tersebut hitam. Menurut Chandra, mengganti warna mobil merupakan salah satu cara yang dilakukan  tersangka untuk berkelit.

Namun demikian, penyidik tetap berhasil mendapat bukti dan keterangan dari para saksi.

“Dalam penyidikan didapatkan bukti-bukti dan pengakuan bahwa mereka (tiga tersangka, Red) terlibat langsung,” imbuh Chandra.

Tindakan yang para tersangka lakukan juga murni inisiatif mereka. Tidak ada sangkut paut dengan pihak lain termasuk atasan masing-masing. Sehingga tanggung jawab hanya dibebankan kepada para tersangka.

Dari serangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh instansinya, ia pun mendapati bahwa modus para tersangka membuang korban kecelakaan ke sungai adalah untuk menghindar dari tanggung jawab.

Barang Bukti Pelaku dan Korban kecelakaan lalu lintas di Oditurat Militer Tinggi II, Jakarta Timur, Kamis (6/1/2022). Tim penyidik gabungan TNI melimpahkan berkas penyidikan kasus kecelakaan lalu lintas dan pembunuhan dua orang pengendara motor yang dilakukan tiga orang anggota TNI Angkatan Darat ke Oditur Militer Tinggi II. FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS

Barang Bukti Pelaku dan Korban kecelakaan lalu lintas di Oditurat Militer Tinggi II, Jakarta Timur, Kamis (6/1/2022). FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS

Baca Juga: Rekonstruksi 3 Oknum TNI AD Tabrak Sejoli di Nagreg, Orang Tua Tak Kuat Menyaksikan

Kolonel Priyanto dan 2 tersangka lainnya nekat melakukan tindakan keji itu agar tidak perlu bertanggung jawab atas kecelakaan yang terjadi.

“Namun (tindakan itu) berkembang menjadi pidana yang di luar perikemanusiaan,” tegas Chandra.