News

Pemerintah Terbitkan 2 Inmendagri Perpanjangan PPKM untuk Cegah Omicron

Radar Bandung - 18/01/2022, 09:15 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Pemerintah Terbitkan 2 Inmendagri Perpanjangan PPKM untuk Cegah Omicron
Ilustrasi PPKM Darurat

RADARBANDUNG.id- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan 2 Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di Wilayah Jawa dan Bali.

Selain itu, Inmendagri Nomor 4 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Hal ini menyikapi kasus harian Covid-19 varian Omicron di Indonesia yang saat ini mengalami peningkatan.

Terlebih, varian Omicron diprediksi dapat mencapai puncaknya pada pertengahan Februari sampai Maret 2022.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil) Kemendagri Safrizal ZA menyampaikan, terbitnya Inmendagri ini merupakan bentuk mitigasi yang dilakukan Pemerintah.

Hal ini juga upaya untuk meningkatkan kesiapan dan kewaspadaan dini Pemerintah Daerah dalam menghadapi potensi peningkatan Covid-19 terutama varian Omicron.

“Dua Inmendagri ini merupakan panduan bagi daerah untuk lebih tanggap dan waspada serta melakukan langkah antisipasi yang ditindaklanjuti dengan kebijakan di daerah, sehingga respon daerah untuk menekan jumlah kasus terpapar dapat dilakukan lebih terukur,” kata Safrizal dalam keterangannya, Selasa (18/1).

Ia menjelaskan, terdapat beberapa perubahan pada Inmendagri Nomor 3 Tahun 2022 dan Inmendagri 4 tahun 2022, antara lain perubahan level daerah pada Inmendagri 3 Tahun 2022 di antaranya level 1 sebanyak 47 daerah, yang sebelumnya 29 daerah.

Kemudian, level 2 sebanyak 80 daerah yang sebelumnya 95 daerah dan evel 3 sebanyak 1 daerah yang sebelumnya 4 daerah.

Sementara itu, perubahan level daerah pada Inmendagri Nomor 4 Tahun 2022 di antaranya level 1 sebanyak 238 daerah, yang sebelumnya 226 daerah. Selanjutnya level 2 sebanyak 138 daerah yang sebelumnya 149 daerah, serta level 3 sebanyak 10 daerah, yang sebelumnya 11 daerah.


Terkait News
Kunjungi SMA Taruna Nusantara di Kota Cimahi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Bangun Trotoar
News
Kunjungi SMA Taruna Nusantara di Kota Cimahi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Bangun Trotoar

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belum lama ini mengunjungi SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi, Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang sering mengenakan pakaian dinas serba putih tersebut memberikan wejangan penting untuk siswa-siswi SMA Taruna Nusantara, serta Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan alumnus. Dari […]

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Masalah Diterpa Isu dan Badai, yang Penting Cepat dan Menangani
News
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Masalah Diterpa Isu dan Badai, yang Penting Cepat dan Menangani

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan pidato saat mengunjungi SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi. Sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menerangkan, tidak mungkin menghadapi satu sekolah. “Saya menghadapi tawuran, segala macem yang kemaren,” Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dedi Mulyadi mengatakan, mengambil pijakan yang cepat, walaupun tanpa kajian. “Engga ada urusan, ini […]

ITB Apresiasi Presiden, Kapolri dan DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya
News
ITB Apresiasi Presiden, Kapolri dan DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Institut Teknologi Bandung (ITB) mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas penangguhan penahanan mahasiswinya berinisial SSS terkait meme Prabowo dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). ITB akan memberikan pembinaan dan edukasi kepada mahasiswinya itu agar tindakan serupa tidak terulang. “ITB mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Republik […]

Lapor ke Prabowo, Driver Ojol se-Jabar Tolak Rencana Merger Grab-GoTo
News
Lapor ke Prabowo, Driver Ojol se-Jabar Tolak Rencana Merger Grab-GoTo

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Perkumpulan Online Roda Dua Se-Jawa Barat atau POROS menyampaikan surat terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang berisi penolakan rencana merger Grab-Goto atau akuisisi Goto. Surat terbuka itu disampaikan pada 10 Mei 2025 dengan menegaskan tujuh alasan penolakan aksi korporasi yang tengah ramai itu karena sangat berdampak tak hanya bagi driver, konsumen, tapi […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.