News

PILU Bocah 6 Tahun Digagahi Tetangga, Darah dari Organ Intim Diminum

Radar Bandung - 01/02/2022, 09:42 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Ilustrasi korban pemerkosaan. Foto: wikimedia commons

RADARBANDUNG.id- Nasib malang menimpa bocah berinisial ZF. Anak berusia 6 tahun itu dicabuli tetangganya sendiri hingga berulang kali.

Anehnya, pelaku berinisial K alias T meminum darah dari organ intim yang menempel di celana dalam korban.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto membenarkan adanya peristiwa ini.

Orang tua korban telah membuat laporan polisi atas peristiwa memilukan yang dialami korban.

“Orangtua korban sudah melapor ke Polres. Saat ini sedang ditindaklanjuti oleh penyidik kami,” kata Budhi kepada wartawan, Senin (31/1).

Laporan itu telah teregister dengan nomor LP/B/183/I/2022/RJS pada 24 Januari 2022. Korban juga sudah diambil visum oleh dokter.

Baca Juga: Kenalan di Medsos, Cewek SMA Diperkosa Anak SMP

Sementara itu ayah korban, MBR menceritakan, peristiwa terjadi di kontrakannya sendiri di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kondisi korban memang kerap ditinggal seorang diri, karena orang tuanya bekerja.

Disaat itulah K diduga beraksi mencabuli ZF di kontrakan milik MBR. Hal itu diketahui usai ZF bercerita kelakuan keji pelaku kepada tetangga sekitar.

Baca Juga: Biadab, Gadis 18 Tahun Disekap dan Diperkosa sampai Meninggal Dunia

Setelah itu, ZF kemudian menghubungi ayahnya lewat sambungan telepon. Dan menceritakan semuanya.

“Setelah disetubuhi celana dalam anak saya dicuci terus diperas (airnya) dimasukin botol terus diminum,” kata MBR.

Kepada orang tuanya, ZF mengaku sudah berkali-kali digerayangi oleh pelaku. Kebanyakan peristiwa pencabulan dilakukan menjelang waktu salat Magrib ketika lingkungan sekitar sepi. (JPC)