News

PTM 50 Persen Akan Diterapkan di Bandung Barat Mulai 7 Februari

Radar Bandung - 04/02/2022, 13:33 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Ilustrasi: Sejumlah siswa sekolah dasar (SD) mengikuti kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan menerapkan protokol kesehatan. FOTO: FIKRIYA ZULFAH/RADAR BANDUNG

RADARBANDUNG.id, NGAMPRAH- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 50 persen.

Hal tersebut berdasarkan SKB Empat Menteri guna mencegah penyebaran Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bandung Barat, Asep Dendih mengatakan, rencananya PTM 50 persen akan mulai dilaksanakan 7 Februari 2022.

“Walaupun saat hingga ini tidak ada siswa maupun guru yang terpapar Covid-19 di seluruh jenjang pendidikan yang di KBB,” katanya, Jumat (4/2).

Asep mengatakan, pihak Disdik saat ini tengah menganalisa pelaksanaan PTM 100 persen yang dilaksanakan sebelum kasus Covid-19 kembali melonjak belakangan ini.

“Karena mengacu pada SKB Empat Menteri ini, jadi kita mengikuti kebijakan untuk menggelar PTM 50 persen,” jelasnya.

Lebih lanjut, Asep mengatakan, Disdik akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Satgas Covid-19 terkait implementasi kebijakan PTM 50 persen ini.

Baca Juga: Daftar Daerah dan Aturan Terbaru PPKM di Jawa Barat

“Ini akan berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan yang ada. Hal ini juga merupakan upaya untuk menekan risiko penyebaran Covid-19 di lingkungan pendidikan,” ucapnya.

Sementara itu, disinggung terkait capaian vaksinasi usia 6-11 tahun, Asep menegaskan, saat ini dosis pertama telah mencapai lebih dari 90 persen.

“Ini merupakan upaya preventif yang dilakukan oleh Disdik KBB dalam rangka meningkatkan imun guru maupun siswa,” pungkasnya. (kro/radarbandung)