RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Dana segar senilai Rp6,9 triliun disiapkan untuk warga miskin di tanah air sebagai alokasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng.
Untuk diketahui, Pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah kewalahan atasi kelangkaan minyak goreng hingga terjual dengan harga tinggi di pasaran dan memberatkan warga ditengah sulitnya ekonomi.
Dana BLT ini direncanakan bakal dicairkan dalam waktu dekat dengan nominal Rp300 ribu per orang untuk toga bulan dan ditransfer sekaligus di awal pencairan. Jangan sampai, BLT ini ditranfer kepada mereka yang berpenghasilan menengah.
Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan menekankan perlu ada kategori khusus daftar penerima BLT minyak goreng ini. Karena, menurutnya, dampak kelangkaan minyak goreng dirasakan oleh mereka yang benar – benar kurang mampu.
“BLT ini program bantuan sementara yang bersifat jangka pendek untuk mengatasi kondisi kedaruratan tertentu, khususnya bagi masyarakat berpengasilan rendah,” ujar Farhan, Rabu (6/4/2022).
Pemerintah dinilai harus lebih berani memberantas kelangkaan minyak goreng ini dengan signifikan mulai dari ketersediaan bahan baku hingga pasar. Pasalnya, kelangkaan minyak goreng di tengah pandemi dipastikan semakin menyulitkan masyarakat kurang mampu.
“Kasus kelangkaan yang dilanjutkan dengan lonjakan harga minyak goreng belakangan ini, penyelesaiannya jelas bukan dengan cara membagikan BLT,” katanya.
Baca Juga: Gejolak Harga Minyak Goreng, Ridwan Kamil: Ini Fenomena yang Memprihatinkan
Pemerintah, lanjut Farhan, harus mengubah tata kelola bahan baku minyak goreng.
“Masalah minyak goreng harus diselesaikan melalui pembenahan mendasar terhadap tata kelola dan tata niaga minyak goreng dalam negeri agar kasus kelangkaan dan lonjakan harga yang terjadi belakangan ini tidak terulang,” paparnya.
Baca Juga: Pemkot Bandung Gelar Operasi Minyak Goreng Curah, Segini Harganya
Bahkan, dengan kelangkaan minyak goreng saat ini keberanian pemerintah sejauhmana memberantas mafia minyak goreng tengah diuji.
“Proses hukum terhadap kartel pemain utamanya. Pemerintah jangan hanya menduga adanya kartel dalam kelangkaan minyak goreng, tetapi segera menindak tegas kartel tersebut. Negara tidak boleh kalah terhadap kartel,” imbuhnya.