RADARBANDUNG.id, CIMAHI- Satreskoba Polres Cimahi mengungkap bisnis narkoba jenis ganja yang melibatkan keluarga pasangan suami istri serta adik dan tetangga di kawasan Lembang. Kabupaten Bandung Barat (KBB).
“Para tersangka mengedarkan narkotika jenis ganja dengan cara terorganisir dengan membuat grup keluarga yang bernama grup wa CANNABINOWEED,” ujar Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan, di Mapolres Cimahi, Jumat (8/4).
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan Tim Opsnal Unit 1 mengamankan seorang perempuan berinisial RN. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 paket ganja berat Bruto 24,93 gram, tas selendang, 1 buah timbangan dan 1 buah HP.
“Saat interogasi, tersangka mengaku sudah menerima ganja dari suaminya RY (DPO) 2 kali dan setiap menerima ganja sebanyak 1 kilogram,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, RN mengedarkan narkotika jenis ganja bersama dengan NI yang merupakan tetangga serta MK secara bersama-sama.
BACA JUGA: