RADARBANDUNG.id- TH (30) warga Kelurahan Rawa Makmur Kota Bengkulu harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Bengkulu Utara.
Menariknya, dari pengakuan tersangka, ia melakukan aksi pencurian mobil Fortuner hanya untuk seorang wanita.
TH mengaku jika dirinya memiliki janji dengan teman wanitanya. Sehingga ia membutuhkan uang untuk bersantai dengan sang pacar. Lantaran tidak kunjung mendapatkan uang, TH nekat menggasak kendaraan berkelas tersebut.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy P Wardhana melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Ari Aji, menuturkan saat diamankan TH tengah bersama teman wanitanya. TH mengaku tidak berniat menjual mobil tersebut, melainkan hanya akan digunakan untuk kebutuhannya.
“Tersangka ini mengaku hanya ingin menguasai barang tersebut, digunakan untuk berjalan dengan pacarnya,” kata Kasat, Kamis (21/4/2022).
TH juga tidak mengaburkan identitas kendaraan tersebut. Nopol kendaraan dan beberapa ciri khusus kendaraan tidak ada yang diubah oleh TH hingga mudah diketahui polisi.