RADARBANDUNG.id- Seorang paman berinisial S mencabuli keponakan sendiri yang masih berusia 11 tahun. Kejadian ini terjadi di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Aksi bejat S diketahui sudah dilakukan selama 3 tahun. Korban tidak berani menceritakan pencabulan tersebut ke orangtuanya.
Kapolsek Cengkareng, Komisaris Polisi Ardhie Demastyo menyebut pihaknya menerima laporan aksi pencabulan itu pada Sabtu 13 Mei 2022 lalu. “Kemudian kami menerima laporan korban dan membawa bocah 11 tahun itu untuk visium,” kata dia kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).
Baca Juga: Bejat! Seorang Janda Diperkosa Secara Bergilir dan Dirampok di Kebun Teh Rancabali
Ada dua lelaki lain yaitu rekan kerja dari orangtua korban yang ikut dalam aksi bejat itu. Keduanya secara bergantian melampiaskan nafsu birahinya diwaktu berbeda. “Dari pengakuan korban, teman kerja ayahnya juga mencabulinya diwaktu berbeda. Kami terus mendalami keterangan saksi-saksi,” ungkapnya.
Untuk pelaku S diamankan Polsek Cengkareng usai pulang kerja pada Selasa 17 Mei 2022 malam kemarin. Sementara itu, seorang rekan kerja orang tua korban berinisial A pun berhasil diamankan. Sedangkan satu pelaku lainnya masih buron.
“Jadi kami masih terus mendalami kasus ini dan nanti kami akan sampaikan dalam keterangan rillis jika pelakunya telah ditangkap semua,” katanya. (dhe/pojoksatu)
Baca Juga:
- Fakta Baru, Herry Wirawan Diduga Perkosa Kerabat dan ‘Cuci Otak’ Istri
- Gadis 14 Tahun di Bandung Diperkosa dan Dijual, Polisi Tangkap 3 Pelaku
- Biadab, Gadis 18 Tahun Disekap dan Diperkosa sampai Meninggal Dunia