News

1,196 Ton Sabu Dimusnahkan Polda Jabar

Radar Bandung - 20/05/2022, 10:50 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Polda Jabar memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,196 ton. Barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan kasus penyelundupan di Pantai Madasari Kecamatan Paringgi, Kabupaten Pangandaran.

Pemusnahan barang bukti dipimpin oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana di Mapolda Jabar, Kamis (19/5). Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban dan transparansi dalam melaksanakan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan tindak pidana Narkoba.

Pemusnahan ini dibagi di dua tempat. Lokasi pertama di Polda Jabar sedangkan yang kedua dimusnahkan dengan bekerja sama Biofarma Bandung karena insenator yang dimiliki kapasitasnya lebih besar.

Polda Jabar mendapat pendampingan oleh Direktorat Jendral pengelolaan sampah limbah bahan beracun berbahaya yang datang langsung dari Jakarta untuk mengawasi pemusnahan barang bukti sabu tersebut.

Selain Barang bukti sabu yang diamanakan, Dit Narkoba Polda Jabar juga mengamankan kendaraan roda 4 sebanyak 3 unit dan satu unit mesin perahu yang sudah kami titipkan di Rubasan (Rumah Penitipan Barang Bukti) Bandung.

Dari pengungkapan kasus ini sudah terbukti bahwa peredaran Narkoba masih tinggi dan tidak mengenal situasi walau sampai saat ini Pandemi Covid-19 masih melanda di Indonesia.

Baca Juga: Kapolri Sebut Pengungkapan Kasus Sabu Senilai Rp1,43 Triliun di Pangandaran Selamatkan 5 Juta Orang

“Pengungkapan kasus ini berawal dari peran masyarakat yang melaporkan kepada pihak Kepolsian Jawa Barat bahwa akan ada rencana transaksi narkoba. Ini menjadikan bukti bahwa peran masyarakat juga penting dalam stabilitas Kamtibmas khususunya di Jawa Barat.” ucap dia.

“Karena kasus ini adalah International biasanya memang masuk di wilayah Pangandaran, Sukabumi, Cianjur, Garut dan Cipatujah yang biasa disebut dengan Jalur Pansela,” lanjutnya.

Seluruh masyarakat diminta waspada. Keren, sebagian besar para penjahat menggunakan ketidaktahuan masyarakat untuk melakukan aksi kejahatan dengan iming-iming imbalan yang cukup besar. “Saya menghimbau kepada masyarakat Jawa Barat, mari kita ciptakan situasi yang aman dan kondusif.” tutup Irjen Suntana. (cr/azm)