Namun begitu, menurut Ayu, semua infrastruktur transportasi ramah lingkungan harus berkesinambungan. Tak hanya menyediakan kendaraan listrik, tapi juga infrastruktur pendukung lainnya, seperti pengisian ulang daya listrik. Pernyataan Ayu juga diperkuat Fabby.
Kata dia, infrastruktur pengisian kendaraan listrik dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kendaraan listrik, walaupun saat ini realisasi pengembangannya masih jauh dari target yang telah ditentukan.
Fabby menjelaskan, realisasi stasiun pengisian ulang baterai SPKLU dan penggantian baterai atau SPBKLU hanya mencapai, masing-masing 47 persen dan 9 persen, dibandingkan peta jalan yang telah dibuat kementerian ESDM pada tahun 2021.
Baca juga: Digugat Rp20 Miliar, Anindya Bakrie Hadapi Gugatan Ketua Kadin Jabar Versi Bandung di PN Bandung
Padahal, dia yakin, infrastruktur pengisian kendaraan listrik yang terwujud dengan baik dapat membantu mengurangi range anxiety dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kendaraan listrik.
Ayu sendiri mengapresiasi apa yang telah dilakukan salah satu aplikasidi Indonesia, yakni Gojek. Menurutnya, walaupun UU Transportasi belum memasukkan aplikasi seperti Gojek sebagai moda angkutan umum, namun model ride-sharing ini bisa diandalkan untuk menurunkan emisi CO2 secara berkelanjutan.