News

BPJS Kesehatan Kian Gencar Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Skrining Kesehatan

Radar Bandung - 13/06/2022, 16:16 WIB
A
Ardyan
Tim Redaksi

RADARBANDUNG.id, SOREANG – Penyakit kadang datang secara tiba-tiba, padahal mungkin penyakit tersebut telah lama diderita namun tanpa disadari oleh penderitanya. Untuk memenuhi kewajiban pelayanan promotif dan preventif sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN yang tertuang dalam Pasal 22 Ayat (1) dan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan Pasal 48 Ayat (1), BPJS Kesehatan menghadirkan Skrining Riwayat Kesehatan untuk mendeteksi risiko penyakit peserta JKN-KIS. 

“Skrining riwayat kesehatan adalah pengisian pertanyaan tentang riwayat kesehatan diri sendiri, keluarga, dan pola konsumsi makanan. Skrining riwayat kesehatan diperuntukkan bagi seluruh peserta JKN-KIS yang berusia diatas 15 tahun,” jelas Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer (PMP) BPJS Kesehatan Cabang Soreang, Rise Gurtikayani saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (31/5).

Lebih lanjut Rise mengatakan skrining riwayat kesehatan dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN pada menu skrining kesehatan, Website BPJS Kesehatan (http://www.bpjs-kesehatan.go.id), Chat Assistance JKN (CHIKA) di nomor 08118750400, dan peserta juga dapat melakukan skrining riwayat kesehatan ketika berkunjung ke FKTP tempatnya terdaftar melalui Aplikasi Pcare FKTP.

“Skrining riwayat kesehatan sangat diperlukan terlebih untuk mengetahui sedini mungkin risiko penyakit, seperti penyakit diabetes mellitus, hipertensi, ginjal kronik, dan jantung koroner, sehingga dapat dicegah sebelum terjadinya penyakit. Setiap satu tahun sekali, peserta JKN-KIS dapat memanfaatkan berbagai layanan di dalam Program JKN-KIS untuk melakukan skrining riwayat kesehatan,” tambah Rise.

Ia menambahkan bagi peserta JKN-KIS yang telah melaksanakan Skrining riwayat kesehatan akan mendapatkan hasil yang terdiri dari risiko rendah, risiko sedang dan risiko tinggi.

“Bagi peserta JKN-KIS yang mendapatkan hasil skrining riwayat kesehatan risiko rendah untuk dapat menjaga pola hidup sehat, dan tetap berolahraga. Sementara bagi yang mendapatkan hasil risiko sedang dan tinggi untuk dapat melakukan konsultasi kesehatan ke dokter FKTP melalui Telekonsultasi atau kunjungan langsung ke FKTP untuk pemeriksaan lanjutan,” tambahnya.

Rise mengimbau bagi seluruh peserta JKN-KIS agar dapat meluangkan waktunya untuk melakukan skrining riwayat kesehatan melalui kanal-kanal yang telah disediakan.

Sementara itu, salah satu peserta JKN-KIS yang telah melaksanakan skrining riwayat kesehatan, Yudhi Kurniawan, mengatakan bahwa ia baru melakukan skrining riwayat kesehatan saat dianjurkan oleh petugas BPJS Kesehatan ketika ia berkunjung ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Soreang.

“Alhamdulilah hasil skrining riwayat kesehatan saya risiko rendah. Menurut saya fitur ini sangat bermanfaat untuk mengetahui sedini mungkin serta melakukan pencegahan dan pengobatan terhadap penyakit yang diderita masyarakat,” tutur Yudhi. (*)