News

Pastikan Tepat Sasaran, Mendag Sebut Migor Curah Sudah Ada di 10 Ribu Titik

Radar Bandung - 07/06/2022, 20:51 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi didampingi Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Oke Nurwan meninjau implementasi penjualan program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) di Pasar Kampung Ambon, Jakarta, Selasa (7 Juni).

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi terus melakukan pemantauan terhadap distribusi minyak goreng curah (migor). Sampai saat ini sudah ada lebih dari 10 ribu pengecer yang menyediakan migor untuk warga.

Hal tersebut disampaikan saat Mendag  Lutfi meninjau Pasar Kampung Ambon, Jakarta Timur, Selasa (7/6) pagi. Turut mendampingi Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan.

“Kami meninjau langsung ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga dari Program Minyak Goreng Curah Rakyat dalam jaringan closedloop Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE). Dalam dua minggu, program minyak goreng curah rakyat akan menjangkau 10ribu pengecer yang termasuk dalam 10 ribu titik yang telah ditetapkan. Kemendag berencana untuk menaikkan targetnya menjadi 30 ribu pengecer di 10 ribu titik penjualan di pasar,” kata Mendag Lutfi.

Mendag Lutfi juga mengatakan, semua segmentasi distribusi minyak goreng  curah rakyat ini dijalankan melalui aplikasi digital sehingga proses distribusi dapat dipantau secara real-time. “Sifat real-timeini juga memungkinkan pemerintah mengetahui jika ada hambatan atau ketersendatan distribusi,” jelasnya.

Distribusi minyak goreng curah, lanjut Mendag Lutfi, dikoordinasikan dengan Satuan Tugas Pangan Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, dan Tentara Nasional Indonesia. “Oleh sebab itu, kami minta pelaku usaha dalam tata niaga minyak goring untuk mengikuti aturan pemerintah. Hal ini demi memastikan ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng curah di masyarakat,” kata Mendag Lutfi.

Program Minyak Goreng Curah untuk Rakyat  (MGCR) menyediakan minyak goreng curah hasil alokasi untuk dalam negeri (domestic market obligation/DMO) kepada masyarakat dengan harga Rp14.000/liter atau Rp15.500/kg.

Baca Juga: Mendag Lutfi: Harus Ada Kesetaraan Kesempatan dalam Perdagangan Bebas Dunia

Program  ini  melibatkan  produsen  CPO  sebagai  pemasok  bahan baku minyak  goreng, produsen minyak goring sebagai pemasok minyak goring curah, pelaku usaha jasa logistic eceran (PUJLE) dan distributor dalam Sistem Informasi Minyak  Goreng Curah (SiMIRAH), pengecer, serta eksportir.

Program  ini  diatur  melalui  Peraturan  Menteri  Perdagangan  (Permendag)  Nomor  33  Tahun  2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) untuk mengoptimalkan pendistribusian minyak goreng curah, mulai berlaku pada 23 Mei 2022.