Pertamina akan membatasi penggunaan bahan bakar subsidi RON 90 atau Pertalite bagi sepeda motor, berikut penjelasannya
RADARBANDUNG.id- Pemerintah melalui Pertamina bertahap akan menjalankan aturan pembelian BBM bersubsidi, pertalite dan solar agar tepat sasaran.
Pertamina mengungkap 60 persen masyarakat yang menggunakan BBM subsidi adalah termasuk kalangan kaya.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menyatakan 60 persen masyarakat mampu atau yang masuk dalam golongan kaya ini mengonsumsi hampir 80 persen dari total konsumsi BBM bersubsidi.
Baca Juga: Ini Penyebab Kenapa Isi Pertalite Pakai QR Code MyPertamina
“Sebanyak 40 persen masyarakat rentan dan miskin hanya mengonsumsi 20% dari total subsidi energi tersebut,” kata Irto Ginting.
Penggunaan subsidi tidak tepat sasaran ini mendorong Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial and Trading Pertamina mengupayakan mekanisme yang dapat memastikan subsidi tetap sasaran.
Baca Juga: Beli Pertalite Pakai MyPertamina Berlaku untuk Motor? Ini Jawabannya
Irto menambahkan kalau subsidi yang tepat sasaran ini penting, mengingat Pemerintah telah mengalokasikan dana hingga Rp 520 triliun untuk subsidi energi pada tahun 2022.
Upaya menciptakan mekanisme penyaluran BBM Subsidi tersebut juga merupakan pelaksanaan dari Peraturan Presiden No 191 Tahun 2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.
Pertamina nantinya akan membatasi penggunaan bahan bakar subsidi RON 90 atau Pertalite bagi sepeda motor dengan mesin di atas 250 cc. Namun ketentuan terkait hal tersebut saat ini masih dipersiapkan.
Seperti diketahui motor dengan mesin di atas 250 cc cukup banyak beredar di Indonesia yang pada umumnya berada pada segmen premium atau kategori Big Bike.