RADARBANDUNG.id, CIMAHI- Satreskrim Kota Cimahi menyelidiki kasus begal sepeda motor dengan modus debt collector yang terjadi di Cimahi.
Menurut informasi yang terhimpun, telah terjadi kasus begal motor modus debt collector di Kota Cimahi. Berdasarkan pantauan video CCTV yang beredar dan viral di media sosial, 2 pelaku selalu menggunakan sepeda motor berboncengan untuk mencari korban.
Dalam modus kejahatannya, pelaku begal mengaku debt collector yang menuduh korban telat membayar cicilan motornya sehingga akan ditarik leasing. Modus itu pelaku gunakan untuk memaksa korban membuat surat pernyataan pelunasan cicilan dan mengajak korban berkeliling sebelum mengambil kendaraan korban.
Menanggapi kasus pembegalan itu, Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadhila mengatakan, telah menerima 3 laporan dari para korbannya. “Menurut laporan ada 3 laporan, Kita sudah melakukan penyelidikan dari titik awal korban dihentikan sampai motor dibawa kabur. Termasuk memeriksa CCTV di lokasi kejadian untuk mencari bukti pendukung,” ucapnya, Senin (1/ 8).
Setelah menerima laporan, pihaknya menerjunkan tim untuk mengungkap aksi perampasan motor tersebut karena aksi seperti itu kerap meresahkan masyarakat. “Sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan petunjuk yang bisa mengarah ke terduga pelakunya,” kata Rizka.