News

Cara Cek Tagihan dan Bayar PBB Kota Bandung dengan LinkAja

Radar Bandung - 02/08/2022, 21:40 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Ilustrasi-ist

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Cara cek dan bayar PBB bisa dilakukan secara online. Agar lebih praktis, pengecekan dan pembayaran secara online menjadi alternatif.

Kini, siapapun bisa cek PBB dan melakukan pembayaran online secara mandiri. Cek dan bayar PBB online salah satunya bisa dilakukan melalui LinkAja.

Berikut cara cek tagihan dan bayar PBB dilansir dari artikel di laman LinkAja:

1. Buka aplikasi LinkAja. Lalu klik menu Lainnya di homepage LinkAja

2. Cari menu Pajak dan Retribusi, klik ikon Pajak

3. Pilih PBB berdasarkan daerah domisili

4. Input tahun pembayaran dan Nomor Objek Pajak (NOP)

5. Kemudian klik Lanjut

6. Di layar gadget akan tertera informasi rincian jumlah tagihan pajak yang harus dibayarkan

7. Bayar tagihan PBB dengan memasukan PIN LinkAja

8. Setelah pembayaran berhasil jangan lupa untuk cek Riwayat transaksi untuk download bukti pembayaran PBB

9. Simpan bukti pembayaran di ponsel atau dapat juga di cetak.

Baca Juga: VIDEO: Cara Bayar PBB di Kota Bandung, Lebih Cepat Scan QRIS

LinkAja hadir untuk pembayaran PBB di banyak kota dan kabupaten di Jawa Barat, termasuk Kota Bandung.

LinkAja bisa didownload di Google Play dan APP Store. Layanan LinkAja terbagi menjadi 2 yaitu LinkAja Basic Service dan Full Service.

Untuk mendapatkan layanan full service, semua pelanggan dapat melakukannya melalui aplikasi LinkAja pada menu akun – tipe akun atau verifikasi data di GraPARI terdekat dengan membawa kartu identitas asli. (*)