RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Fitur QR code kini terdapat di Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB Kota Bandung. Layanan ini diharapkan dapat mempermudah tata cara pembayaran PBB.
Layanan pembayaran PBB via QRIS bagi wajib pajak ini diluncurkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana, pada Senin 28 Maret 2022.
Untuk melakukan pembayaran PBB menggunakan QRIS, masyarakat atau wajib pajak (WP) hanya perlu memindai kode (barcode) yang terdapat di laman SPPT. Setelah dipindai, masyarakat bisa memastikan data secara rinci mengenai data PBB.
Baca Juga: Cara Bayar PBB Kota Bandung via SIPP-BPPD Menggunakan QRIS
Jika data PBB sudah tepat, kemudian bisa langsung melanjutkan ke tahapan pembayaran melalui berbagai layanan keuangan digital dari bank, e-commerce ataupun e-wallet.
Berikut ini selengkapnya langkah-langkah pembayaran PBB dengan menggunakan QRIS yang terdapat di SPPT, hingga cara mendapatkan bukti bayar:
1. Siapkan terlebih dulu SPPT pajak dari objek pajak yang ingin dibayarkan. SPPT bisa didapatkan di kantor kelurahan atau KPP Pratama tempat objek pajak terdaftar atau yang sudah ditentukan.
2. Kemudian buka scanner QR code di HP yang biasanya ada di kelompok aplikasi utilitas atau tools
3. Apabila scanner belum tersedia di HP, Anda bisa download di playstore dengan kata kunci ‘scanner qr code’, kemudian Install
4. Saat scanner telah aktif, arahkan pemindai tepat pada qr code yang tertera pada SPPT dan klik go to website
5. Selanjutnya periksa kesesuaian data yang ditampilkan
6. Kemudian klik bayar pada kolom status pembayaran
7. Lalu pilih QRIS
8. Tunggu sampai QRIS dinamis untuk pembayaran PBB muncul
9. Jika sudah, klik download dan simpan di galeri HP
Tahap Pembayaran
Selanjutnya adalah melakukan tahap pembayaran yang bisa dilakukan melalui m-banking atau e-wallet. Berikut ini caranya:
1. Masuk ke m-banking atau e-wallet Anda
2. Kemudian pilih fitur Pembayaran QRIS
3. Apabila sudah siap, pilih import dari galeri
4. Pilih image QRIS terbaru yang ada di galeri
5. Klik lanjutkan dan selesaikan pembayaran dengan input password
6. Pembayaran PBB telah selesai dan dinyatakan lunas
Cara mendapatkan bukti bayar
1. Scan kembali QR statis di SPPT
2. Klik go to website
3. Tampilan data PBB Anda sudah berubah dengan status pembayaran “Sudah Bayar”
4. Kemudian Klik bukti bayar
5. Lalu download bukti bayar dalam format pdf
6. Simpan bukti bayar tersebut karena berfungsi sebagai bukti bayar yang sah. (*)