News

Warga Cimacan Subang Pasang Spanduk Tolak Prostitusi

Radar Bandung - 02/09/2022, 13:47 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Warga Kampung Cimacan, Desa Balingbing, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang memasang spanduk penolakan prostitusi, Kamis (1/9/2022)

RADARBANDUNG.id, SUBANG- Geram karena banyak pekerja seks komersial (PSK) yang mangkal di pinggir jalan, dan mendirikan bangunan di lahan perairan teknis, warga Kampung Cimacan, Desa Balingbing, Kec Pagaden Barat, Kab Subang memasang spanduk penolakan adanya praktik prostitusi di wilayah mereka.

Ketua Karang Taruna Desa Balingbing, Ryan Handri Nata Yudha mengatakan, PSK dan tempat lokalisasi di kampungnya telah puluhan tahun yang mana PSK dan muncikari yang ternyata bukan warga asli Kampung Cimacan.

“Kehadiran mereka pastinya mencoreng nama baik kampung kami. Karena itu, kami sepakat melakukan pasang spanduk penolakan prostitusi dan berkoordinasi dengan melayangkan surat kepada pemerintah setempat. Alhamdulillah pihak kecamatan merespons pengaduan masyarakat,” kata Ryan saat dihubungi Kamis (01/09/2022).

Ryan juga berharap pengaduan masyarakat bisa ditindaklanjuti, dengan menutup total tempat prostitusi itu. “Masyarakat minta prostitusi di Kampung Cimacan secepatnya ditutup total oleh pihak yang berwenang,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Desa Balingbing Casdi menyambut baik keinginan masyarakat dan menyarankan supaya lebih kuat dibubuhkan dengan tanda tangan kesepakatan dari warga. “Hal itu, supaya cepat ditindaklanjuti,” ucapnya.

Senada, Camat Pagaden Barat Iwan Nirwana juga mengatakan pihak kecamatan menyambut baik keinginan masyarakat dan karang taruna untuk ditutupnya tempat prostitusi. “Pihak kecamatan siap untuk memfasilitasi tercapainya penutupan tempat prostitusi tersebut,” ucap Iwan. (anr)