News

Lewat RUU Sisdiknas, Pendidikan Alquran Akan Dibuat Setara Sekolah

Radar Bandung - 10/09/2022, 14:17 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Lewat RUU Sisdiknas, Pendidikan Alquran Akan Dibuat Setara Sekolah
Ilustrasi: Para siswa dan siswi madrasah.

RADARBANDUNG.id- Pemerintah saat ini tengah membahas usulan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) M Ali Ramdhani menilai hal itu menjadi momentum untuk melakukan rekognisi Pendidikan Alquran di Indonesia.

Dhani mengatakan, dibukanya diskusi publik terkait aspirasi RUU Sisdiknas menjadi tantangan sekaligus peluang atas rekognisi Pendidikan Alquran untuk masuk menjadi bagian dari model pendidikan pada UU Sisdiknas. Sehingga, pendidikan Alquran sama posisinya dengan madrasah maupun sekolah.

Dhani menilai, Pendidikan Alquran juga berperan penting dalam memajukan peradaban bangsa. Untuk itu, lembaga pendidikan ini juga harus memperoleh rekognisi negara.

Baca Juga: Agar Setara Sekolah Umum, Jenjang Pendidikan Alquran akan Diatur

“Ibu dan bapak pegiat Alquran yang hadir ini perlu segera mengisi aspirasi publik bahwa pendidikan Alquran harus memperoleh ruang pengakuan formal. Orang yang belajar Alquran dari tingkat dini sampai dengan tingkat tertentu harus memperoleh pengakuan formal atas capaian pembelajarannya dari negara,” ujar Dhani, Sabtu (10/9).

Dhani meminta kepada peserta workshop yang terdiri dari para pakar, praktisi pendidikan Alquran, akademisi serta dari beberapa perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi untuk tidak sekedar mengelola tentang bagaimana meningkatkan kapasitas kompetensi di bidang keilmuan Alquran tetapi bagaimana menata kelembagaan pendidikan Alquran sebagai satu model pendidikan yang unik dan berbeda dengan pola lembaga pendidikan yang ada.

Baca Juga: Mengenal Nuzulul Quran dan Amalannya

“Pilihannya bisa banyak, misalnya konvergensi dengan model pendidikan yang ada, diintegerasikan dengan model madrasah atau pesantren dengan aksentuasi penguatan transformasi keilmuan pada bidang Al-Qur’an,” ucapnya.

“Setelah memperoleh rekognisi, tahapan selanjutnya negara akan melakukan fasilitasi serta afrimasi,” sambungnya.

Mantan Direktur Pasca Sarjana UIN Sunan Gunung Jati ini berpesan, afirmasi perlu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan bangsa atas kristalisasi nilai-nilai keagamaan secara baik pada warganya. “Sebab orang yang belajar Al-Qur’an dengan baik kita pastikan dia adalah orang yang baik, dan ini perlu afirmasi. Saat ini, hal itu termasuk sesuatu yang langka, karena kelangkaannya dia harus dijaga,” pungkasnya. (jpc)


Terkait Nasional
Pasang Kamera di Behel Gigi hingga Jawabannya Diremote, Modus Kecurangan di UTBK-SNBT 2025 Makin Canggih
Nasional
Pasang Kamera di Behel Gigi hingga Jawabannya Diremote, Modus Kecurangan di UTBK-SNBT 2025 Makin Canggih

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Aksi menghalalkan segala cara masih muncul dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun 2025. Dari hasil evaluasi pelaksanaan UTBK-SNBT selama dua hari sejak Rabu (23/4/2025), tercatat ada 14 temuan kecurangan yang dilakukan peserta. Bahkan, sejak hari pertama, Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) menerima […]

HIMPAUDI Perjuangkan Kesetaraan PAUD Non-Formal
Nasional
HIMPAUDI Perjuangkan Kesetaraan PAUD Non-Formal

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Kesetaraan PAUD Non-Formal dengan PAUD Formal menjadi isu utama yang terus diperjuangkan oleh HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini Indonesia). Bagi organisasi profesi yang kini genap berusia 20 tahun, kesetaraan ini tak hanya menyangkut kompetensi dan kesejahteraan PTK PAUD, tetapi lebih jauh dari itu, adalah hak anak usia […]

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM kepada Keluarga Musthakfirin
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM kepada Keluarga Musthakfirin

RADARBANDUNG.id- Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui sinergi kelembagaan lintas sektor. BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp85 juta kepada ahli waris dari almarhum Musthakfirin, PMI yang meninggal dunia saat bekerja di atas kapal di Korea Selatan. Penyerahan dilakukan secara langsung di Gateway Human Remains – Cargo […]

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga PMI Musthakfirin
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga PMI Musthakfirin

RADARBANDUNG.id, TANGERANG- Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui sinergi kelembagaan lintas sektor. Hari ini, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp85 juta kepada ahli waris dari almarhum Musthakfirin, PMI yang meninggal dunia saat bekerja di atas kapal di Korea Selatan. Penyerahan dilakukan secara langsung di Gateway Human Remains […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.