News

BSU Tahap 2 Segera Cair, Ini Tanda BLT Subsidi Gaji Masuk Rekening

Radar Bandung - 19/09/2022, 17:47 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Ilustrasi/ Ist

Kemnaker menyampaikan BSU tahap 2 akan segera cair, berikut ini cara cek BLT subsidi gaji melalui website kemnaker.go.id, serta tanda jika dana BSU sudah masuk ke rekening

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – BLT subsidi upah atau gaji (BSU) dipastikan tetap dapat diperoleh para pekerja, meski belum memiliki rekening bank. Yakni dengan pencairan melalui Kantor Pos Indonesia.

Penerima yang berhak memperoleh BSU adalah yang pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan. Sementara, untuk besarannya, akan disalurkan adalah Rp600.000 per penerima.

Baca Juga: Cek Rekening! BSU Tahap I Cair untuk 4,36 Juta Pekerja

Skema pemberian BSU

Adapun sesuai ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dilansir dari laman indonesiabaik, mekanisme penyaluran BSU 2022 melibatkan sejumlah lembaga, termasuk BPJS Ketenagakerjaan, Bank Himbara, dan PT Pos Indonesia.

1. Skema BSU yang dilakukan adalah melakukan pendataan dari BPJS Ketenagakerjaan terlebih dahulu. Dalam hal ini, BPJS Ketenagakerjaan mendata calon penerima yang memenuhi syarat menerima BSU.

2. Kemudian, Kemnaker melakukan tahapan check dan screening serta pemadanan data. Dalam proses ini, Kemnaker memastikan kelengkapan data, kesesuaian format data, hingga duplikasi data.

3. Sedangkan, pada tahap pemadanan data, Kemnaker akan memadankan data apakah calon penerima BSU, termasuk dalam penerima Kartu Prakerja, penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), penerima Program Kartu Harapan (PKH), PNS, TNI, atau Polri.

4. Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) akan mencairkan dana BSU ke bank Himbara, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan PT Pos Indonesia.

  • Pencairan BSU melalui bank Himbara dan BSI bisa dilakukan dengan metode pemindahbukuan atau transfer ke rekening penerima manfaat.
  • Pencairan BSU di PT Pos Indonesia dilakukan dengan pembukuan rekening pos giro secara kolektif.

Tanda bantuan subsidi upah (BSU) sudah cair

Kemnaker telah memproses pencairan dana BSU 2022 bagi pekerja atau buruh. Dana BSU senilai Rp 600.000 bisa diambil secara bertahap bagi pekerja.

Kemnaker telah menerima 5,09 juta data calon penerima BSU tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan. Setelah proses verifikasi, validasi dan pemadanan data sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU terdapat 4,36 juta orang pekerja atau buruh yang dapat menerima BSU pada tahap pertama yang disalurkan mulai Senin (12/9) lalu.