News

KPK Amankan Pecahan Mata Uang Asing dalam OTT Dugaan Suap Pengurusan Perkara di MA

Radar Bandung - 23/09/2022, 00:50 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Ilustrasi KPK. (MUHAMAD ALI/JAWA POS)

RADARBANDUNG.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang, Kamis (22/9), dan diduga salah seorang oknum di lingkungan Mahkamah Agung (MA) turut diamankan dalam kegiatan operasi penindakan tersebut.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan, OTT di lingkungan kekuasaan lembaga kehakiman itu diduga terkait adanya dugaan suap. Diduga praktik suap itu terkait pengurusan perkara di MA.

“Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung,” kata Ghufron dikonfirmasi, Kamis (22/9).

Tim satuan tugas (Satgas) penindakan KPK juga turut mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya berupa uang dalam kegiatan operasi senyap tersebut. “Sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan,” ucap Ghufron.

Senada juga disampaikan, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Dia menyatakan, OTT tersebut dilakukan pada Rabu (21/9) malam.

“Sebagaimana informasi yang kami terima, Rabu malam (21/9) Tim KPK melakukan tangkap tangan pada beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di MA,” ucapnya.

Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyampaikan, pihak-pihak yang diamankan akan ditentukan status hukumnya setelah 1×24 jam menjalani pemeriksaan intensif. “Untuk perkembangan lebih lanjut, segera akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan,” ungkapnya.

KPK mengamankan barang bukti uang dalam kegiatan OTT di lingkungan MA ini. Barang bukti itu berupa pecahan mata uang asing.

“Turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih di konfirmasi ke para pihak yang ditangkap tersebut,” kata Ali Fikri dalam keterangannya.

Ali menyampaikan, kegiatan operasi kedap itu turut mengamankan sejumlah orang. Mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di KPK. “Saat ini sudah diamankan dan dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan dan klarifikasi,” ucap Ali.

KPK menduga, terjadi dugaan suap terkait pengurusan perkara di lingkungan lembaga kekuasaan kehakiman. Dugaan suap itu diduga terkait pengurusan perkara yang sedang berjalan di MA.

Meski demikian, KPK belum bisa menjelaskan secara rinci terkait konstruksi perkara ini. KPK akan memberikan kepastian hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan setelah menjalani pemeriksaan selama 1×24 jam. “Untuk perkembangan lebih lanjut, segera akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan,” pungkasnya. (JPG)