News

Ini Cara dan Biaya Bikin Paspor Satu Hari Jadi

Radar Bandung - 10/10/2022, 08:43 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Ini Cara dan Biaya Bikin Paspor Satu Hari Jadi
Ilustrasi pembuatan paspor (Istimewa/jpc)

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Cara, syarat dan biaya membuat paspor baru perlu diketahui jika Anda berencana membuatnya.

Sekarang membuat paspor lebih mudah dengan sistem online. Hanya saja, tetap ada proses dimana pemohon harus datang langsung ke Kantor Imigrasi untuk melakukan verifikasi berkas, wawancara, pengambilan sidik jari, dan foto.

Pemerintah melalui Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan aplikasi M-Paspor. Dengan aplikasi tersebut, pemohon dapat mengajukan permohonan dengan mengunggah scan berkas ke aplikasi.

Baca Juga: Kemenkumham Perpanjang Masa Berlaku Paspor Jadi 10 Tahun

Melansir laman resmi Imigrasi RI, Direktorat Jenderal Imigrasi mulai memperkenalkan aplikasi M-Paspor sejak 30 Desember 2021. Permohonan dapat dilakukan dengan mengunggah scan berkas ke aplikasi tanpa perlu menunggu lama.

Cara daftar paspor via M-Paspor

1. Download dan install aplikasi M-Paspor di Playstore
2. Daftar akun kemudian login
3. Pilih pengajuan permohonan paspor dan isi kuesioner layanan permohonan
4. Input dan upload dokumen persyaratan yang diminta
5. Melakukan pembayaran melalui Bank, Kantor Post, Marketplace atau Indomaret, dengan batas waktu pembayaran maksimal 2 jam setelah dokumen diunggah
6. Pastikan jenis permohonan (baru/pengganti) sudah benar
7. Datang ke kantor imigrasi yang dipilih sesuai jadwal
8. Jangan lupa bawa persyaratan dokumen asli dan materai.

Baca Juga: Tak Ada Denda, Warga Tetap Bisa Hidupkan Lagi Paspor Kedaluwarsa

Masa berlaku paspor Indonesia diperpanjang menjadi 10 tahun dari yang semula 5 tahun. Paspor akan diterbitkan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM dengan meliputi 2 jenis, yakni paspor biasa fisik dan biasa eletronik (e-paspor).

Salah satu hal penting untuk diketahui sebelum membuat paspor adalah terkait biayanya yang bervariasi, menyesuaikan dengan pilihan layanan pemohon.

Biaya membuat paspor

Biaya bikin paspor sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Berikut daftar biaya resmi untuk membuat paspor:

– Paspor biasa 48 halaman: Rp350.000

– Paspor elektronik 48 halaman: Rp650.000

– Layanan percepatan selesai di hari yang sama: Rp1000.000

Namun, layanan tidak hanya menyediakan pembuatan baru. Dilansir dari laman indonesiabaik, layanan juga meliputi pembuatan paspor yang hilang, rusak, dan lain sebagainya.

– Surat perjalanan laksana paspor untuk WNI: Rp100.000

– Surat perjalanan laksana paspor untuk orang asing: Rp150.000

– Biaya beban paspor hilang: Rp1000.000

– Biaya beban paspor rusak: Rp500.000


Terkait Nasional
47 PLTS Diresmikan Presiden, 5.383 Rumah Tangga di Wilayah 3T Kini Nikmati Listrik Bersih
Nasional
47 PLTS Diresmikan Presiden, 5.383 Rumah Tangga di Wilayah 3T Kini Nikmati Listrik Bersih

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia terus meningkatkan utilisasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebagai langkah strategis dalam menghadirkan pemerataan energi di seluruh penjuru tanah air. Terbaru, Pemerintah bersama PT PLN (Persero) dan mitra swasta meresmikan operasional 47 PLTS yang tersebar di 47 desa pada 11 provinsi di Indonesia. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menyatakan bahwa […]

Ingat! Kemnaker Resmi Tidak Akan Salurkan BSU BPJS Ketenagakerjaan Apabila Tidak Memenuhi Empat Persyaratan Ini
Nasional
Ingat! Kemnaker Resmi Tidak Akan Salurkan BSU BPJS Ketenagakerjaan Apabila Tidak Memenuhi Empat Persyaratan Ini

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Pemerintah telah menyalurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan tahun 2025 sebesar Rp600 ribu untuk periode Juni dan Juli yang diberikan dua bulan sekaligus. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan program BSU BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap pekerja/buruh yang memiliki penghasilan rendah. Selain itu, program BSU BPJS Ketenagakerjaan juga diharapkan dapat […]

Ini Tiga Rute Alternatif Menuju Banyuwangi Jika Jalur Gumitir Ditutup Total
Nasional
Ini Tiga Rute Alternatif Menuju Banyuwangi Jika Jalur Gumitir Ditutup Total

RADARBANDUNG.ID, BANYUWANGI – Jalur Gumitir yang menghubungkan Banyuwangi dan Jember direncanakan akan ditutup sementara mulai 24 Juli hingga 24 September 2025. Penutupan Jalur Gumitir ini dilakukan untuk perbaikan sejumlah titik rawan kecelakaan di wilayah Jember, seperti tikungan Mbah Singo dan Watu Gudang di Dusun Gumitir, Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo, Jember. Penutupan Jalur Gumitir tersebut dilakukan […]

Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi Dukung Kembalinya Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA
Nasional
Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi Dukung Kembalinya Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Rencana Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menghidupkan kembali sistem penjurusan IPA, IPS, dan bahasa di jenjang sekolah menengah atas (SMA) mendapat dukungan sejumlah pihak. Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) jadi salah satu diantaranya yang mendukung pengembalian jurusan IPA, IPS dan bahasa. Dukungan pengembalian jurusan IPA, IPS dan bahasa ini […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.