News

Jangan Asal Ubah Plat Hitam Jadi Putih Sendiri, Bisa Ditilang

Radar Bandung - 13/10/2022, 14:46 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Jangan Asal Ubah Plat Hitam Jadi Putih Sendiri, Bisa Ditilang
Ilustrasi - Jpg

RADARBANDUNG.id- Korlantas Polri memberlakukan kebijakan baru dalam hal Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan meliputi pergantian warna plat nomor kendaraan.

Plat nomor kendaraan yang sebelumnya warna dasar hitam dengan tulisan putih, kini dibalik menjadi warna dasar putih, tulisan hitam.

Dikutip dari laman indonesiabaik, kebijakan plat nomor putih dengan tulisan hitam untuk kendaraan bermotor di seluruh Indonesia sudah mulai berlaku secara bertahap.

Baca Juga: Tahun Depan, Plat Nomor Kendaraan Dipasang Chip

Artinya dalam peralihan pelat hitam ke plat putih tidak ada prioritas wilayah maupun priotitas perorangan.

Karenanya, masyarakat diminta tidak perlu terburu-buru mengganti plat nomor. Kendaraan yang masih memakai plat hitam bisa mengganti warna plat saat pergantian STNK atau saat bayar pajak 5 tahunan.

Baca Juga: Nopol Kendaraan Pelat Putih Mulai Dipakai Juni 2022

Dengan kata lain, plat nomor putih bisa didapat resmi bagi kendaraan baru, bagi kendaraan pajak 5 tahunan serta bagi kendaraan yang mutasi daerah.

Sanksi Pemalsuan Plat Nomor Kendaraan

Polri menyebut, plat nomor yang dikeluarkan resmi oleh kepolisian memiliki spesifikasinya tersendiri dengan kerja alat canggih untuk membuat ukuran huruf, ketebalan dan panjang lebarnya.

Karenanya, jika ada indikasi pemalsuan plat nomor kendaraan atau dilakukan secara ilegal yang bukan resmi dari Kepolisian, maka akan dilakukan penilangan.

Hal itu diatur dalam Undang-Undang (UU) No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dalam Pasal 280 menyebut, “Setiap pengendara kendaraan bermotor yang tak dipasangi TNKB dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu”.

Sementara itu, sebelumnya, Kasubdit STNK Korlantas Polri, AKBP M. Taslim Cahiruddin mengatakan, ada sejumlah pertimbangan perubahan kebijakan ini. Seperti untuk mengakomodir kendaraan listrik yang ramah lingkungan, juga dalam rangka keberlanjutan program pembangunan.


Terkait Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Serok saat Asing Obral Saham Big Cap
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Serok saat Asing Obral Saham Big Cap

RADARBANDUNG.id- Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik signifikan sepanjang pekan ini tanpa ada ‘bantuan’ investor asing. BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) disinyalir menjadi penampung saham yang diobral. Sebagai informasi, IHSG mengakumulasi kenaikan 2,95% sejak Senin (14/4/2025) hingga Kamis (17/4/2025). Kenaikan ini terjadi saat net sell investor asing mencapai Rp13,97 triliun pekan ini, di seluruh pasar. Sebaliknya, […]

Hadir bagi Pekerja Migran Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga PMI Musthakfirin
Nasional
Hadir bagi Pekerja Migran Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga PMI Musthakfirin

RADARBANDUNG.id, TANGERANG- Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui sinergi kelembagaan lintas sektor. Hari ini, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp85 juta kepada ahli waris dari almarhum Musthakfirin, PMI yang meninggal dunia saat bekerja di atas kapal di Korea Selatan. Penyerahan dilakukan secara langsung di Gateway Human […]

Penanganan Makanan Berlabel Halal Tapi Mengandung Babi, Tak Cukup Hanya Pencabutan Sertifikat, Ini Rincian Makanannya
Nasional
Penanganan Makanan Berlabel Halal Tapi Mengandung Babi, Tak Cukup Hanya Pencabutan Sertifikat, Ini Rincian Makanannya

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Founder Indonesia Halal Watch Ikhsan Abdullah mengatakan, penanganan temuan makanan berlabel halal tapi mengandung babi tidak cukup pencabutan sertifikat. Dia mendorong upaya investigasi untuk menelisik kasus makanan mengandung babi berlabel halal tersebut. Selain itu Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) juga bisa menggandeng kepolisian untuk menanganinya. Dia mengatakan BPJPH selaku penerbit sertifikat halal harus melakukan investigasi […]

Maknai Hari Kartini, BRI Berdayakan Wanita Indonesia melalui Program BRInita
Nasional
Maknai Hari Kartini, BRI Berdayakan Wanita Indonesia melalui Program BRInita

RADARBANDUNG.d, SURABAYA- Perempuan memegang peran yang sangat penting dalam berbagai aspek kehidupan, baik dalam lingkup keluarga maupun di tengah masyarakat luas. Peran ini bukanlah hal baru, tetapi telah tumbuh dan berkembang seiring dengan perjuangan panjang menuju kesetaraan, dimana salah satu simbolnya adalah sosok Kartini. Kartini hadir sebagai simbol emansipasi, keberanian dan perubahan. Di tengah tantangan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.