RADARBANDUNG.id- Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan pemeriksaan saksi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11).
Kali ini ada 12 saksi yang dihadirkan, yakni keluarga Yosua hingga pengacaranya, Kamaruddin Simanjuntak. Ini menjadi momen pertama pertemuan antara Sambo dan Putri dengan keluarga Yosua. Persidangan sendiri dipimpin oleh Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso ditemani 2 hakim anggota.
Ferdy dan Putri datang ke ruang sidang menggunakan pakaian serba hitam. Sedangkan orang tua Yosua, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak datang memakai pakaian putih, dibubuhi syal. Begitu pula dengan keluarga yang lain.
Baca Juga: Kekasih Ungkap Percakapan Terakhir dengan Yosua
Samuel dan Rosti didudukan di kursi paling depan. “Bapak Samuel dan ibu Rosti silakan duduk paling depan,” ucap Hakim Ketua Wahyu dalam persidangan.
Ferdy Sambo minta maaf ke orang tua Yosua
Dalam persidangan, terdakwa Ferdy Sambo menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak. Dia mengaku menyesal karena telah membunuh Yosua.
Baca Juga: Dalam Eksepsi, Kuasa Hukum Minta Ferdy Sambo Dibebaskan
“Bapak dan Ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan bapak. Saya mohon maaf atas apa yang telah diperbuat atau dilakukan,” ujar Sambo.
Sambo mengaku perbuatannya salah, karena kemarahan yang tak terkontrol, akhirnya terjadi pembunuhan. Oleh karena itu, dia menyampaikan permintaan maaf. “Saya yakini bahwa saya telah berbuat salah dan saya akan pertanggung jawabkan secara hukum. Saya juga sudah minta ampun kepada Tuhan,” ucapnya.
Kendati demikian, Sambo bersikukuh jika pembunuhan terjadi karena Yosua melakukan pelecehan seksual. Sehingga memantik amarahnya. “Di awal lewat persidangan ini, saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak kepada istri saya,” ucap Sambo.
“Itu yang harus saya sampaikan dan nanti akan dibuktikan di persidangan. Saya yakini bahwa saya telah berbuat salah dan saya akan pertanggung jawabkan secara hukum,” tandasnya.
Ibu Yosua: Hancur hati anakku dibunuh sadis
Sementara itu, di hadapan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak menceritakan betapa terpukulnya usai mendengar anaknya dibunuh. Dia tak menyangka, hidup anaknya tersebut harus berakhir tragis.
“Anakku dihabisi, dirampas nyawanya dengan sadisnya oleh Ferdy Sambo,” kata Rosti sambil menangis saat memberikan kesaksian dalam persidangan untuk Sambo dan Putri.
“Di sini lah saya sebagai ibu begitu hancurnya, begitu tersayat-sayatnya mendengar berita almarhum Yosua terbunuh dengan sadis di tangan atasannya yang harusnya melindungi, memberi keamanan baginya,” imbuhnya.
Rosti mengaku telah bersusah payah membesarkan Yosua dari kecil hingga berhasil menjadi anggota Polri. Rosti menilai anaknya tersebut terkenal patuh dan baik hati kepada keluarga maupun orang lain. “Yang saya ketahui dari kecil (Yosua) belum pernah menyakiti hati kawannya terlebih pada atasannya,” ucapnya.
Ia pun meminta kepada Putri Candrawathi agar berjiwa besar mengakui segala perbuatannya. Sebagai sesama ibu, Putri diminta memberikan contoh yang baik kepada anak-anaknya.
“Jadi jangan bagaikan potipar atau api yang kejam kepada kami. Ibu muncul ke dunia ini bagaikan potipar, jadi anaku Yosua tolong pulihkan namanya, pulihkan keluarga kami dari fitnahan, kebohongan-kebohongan ibu,” kata Rosti dalam persidangan.
Rosti menilai, Putri dan para terdakwa lainnya harusnya sudah cukup puas dengan membunuh Yosua. Oleh karena itu, saat ini waktu mempertanggung jawabkan perbuatannya keji tersebut.
“Jadi bu sadarlah, terlalu kejam, terlalu kejam saya ulangi. Ibu melihat, mengetahui, mendengar, nggak mungkin ibu tidak mengetahui, ibu punya mata dibikin Tuhan, ibu diberi Tuhan hati nurani tapi hati nurani ibu sudah sia-sia sudah mati,” jelasnya.