News

Kapolri Terbitkan Surat Telegram Baru Biaya Pembuatan SIM, Segini Besarannya

Radar Bandung - 07/11/2022, 09:43 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Kapolri Terbitkan Surat Telegram Baru Biaya Pembuatan SIM, Segini Besarannya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ist-Dok PMJ News

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram mengenai biaya pembuatan SIM.

Surat telegram nomor: ST/2387/X/YAN.1.1./2022 per tanggal 31 Oktober 2022 tersebut ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Surat Telegram tersebut mengenai Biaya pembuatan SIM yang dicantumkan dan ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Cek! Ini Biaya Urus STNK, Balik Nama BPKB, Bikin dan Perpanjang SIM

Pada telegram ini, Kapolri memberikan pengarahan untuk menghindari adanya pungutan liar (pungli).

Kapolri menegaskan kepada seluruh personel untuk tidak memungut biaya apapun pada pelayanan penerbitan SIM selain pungutan biaya PNBP SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Polri.

Baca Juga: Cara Bayar Pajak Motor Jabar via Online, Lengkap Beserta Syarat dan Prosedurnya

Pada telegram tersebut termaktub biaya penerbitan SIM, yakni sebagai berikut.

Daftar biaya penerbitan SIM:

1. SIM baru, SIM A, A Umum, B I, B I Umum, B II dan B II Umum: Rp 120.000

2. Penerbitan SIM baru C, C I dan C II: Rp 100.000.

3. Penerbitan SIM baru D dan D I: Rp 50.000

4. Penerbitan SIM baru Internasional: Rp 250.000

5. Penerbitan SIM perpanjangan A, A Umum, B I, B I Umum, B II, B II Umum: Rp 80.000

6. Penerbitan perpanjangan SIM C, C I, CII: Rp 75.000

7. Perpanjangan SIM D dan D I: Rp 30.000

8. Dan penerbitan perpanjangan SIM Internasional: Rp 225.000.

Biaya pemeriksaan kesehatan calon peserta uji SIM

Adapun arahan selanjutnya dalam telegram tersebut yakni terkait pelaksanaan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani (psikologi) calon peserta uji SIM adalah di luar mekanisme penerbitan SIM dan dilaksanakan di luar area Gedung Satpas.

“Calon peserta ujian SIM dapat memilih sendiri dokter dan psikolog yang sudah mendapat rekomendasi sesuai ketentuan,” tulis telegram tersebut dikutip dari PMJNews.

Dalam hal ini, biaya pemeriksaan dipungut langsung oleh Dokter/Psikolog pada pelayanan pemeriksaan kesehatan. Petugas pelayanan penerbitan SIM dilarang menyalahgunakan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan itu untuk melakukan pungutan biaya lain, baik secara langsung maupun tidak langsung.


Terkait Nasional
Singgung Masa Penjajahan, Presiden Prabowo Subianto Sebut Belanda Keruk USD 31 Triliun, Setara 144 Tahun Anggaran Indonesia
Nasional
Singgung Masa Penjajahan, Presiden Prabowo Subianto Sebut Belanda Keruk USD 31 Triliun, Setara 144 Tahun Anggaran Indonesia

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyinggung masa penjajahan yang pernah dialami oleh Indonesia dalam sambutannya saat membuka Indo Defence 2025 pada Rabu (11/6/2025). Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa selama Belanda menjadi penjajah, mereka telah mengeruk USD 31 triliun. Menurut Presiden Prabowo Subianto angka tersebut setara dengan anggaran Indonesia untuk 144 tahun. Secara terbuka, Presiden […]

bank bjb Perkuat Koneksi dengan Generasi Muda Lewat Dukungan pada Konser Hindia
Nasional
bank bjb Perkuat Koneksi dengan Generasi Muda Lewat Dukungan pada Konser Hindia

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Konser Hindia bertajuk “25 on Blank Canvas” yang berlangsung di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Sabtu (7/6), menjadi panggung tak hanya bagi eksplorasi musikal, tetapi juga ajang perkenalan gaya hidup digital yang diusung oleh bank bjb. Sebagai salah satu mitra pendukung acara, bank bjb menghadirkan beragam aktivasi layanan yang inovatif dan dekat dengan kebutuhan generasi […]

Nadiem Makarim Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Laptop Cromebook Senilai Rp9,9 Triliun
Nasional
Nadiem Makarim Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Laptop Cromebook Senilai Rp9,9 Triliun

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Nadiem Makarim ketika dia masih menjabat sebagai Menteri pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi. Proyek semasa Nadiem Makarim ini berlangsung antara 2019-2023 dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Dana Alokasi Khusus (DAK) yang ditujukan untuk digitalisasi pendidikan di sekolah bada […]

Penguatan Branding Halal Desa Wisata Alamendah: LPPM Unisba Kembangkan Modul Teknis dan Media Edukatif
Nasional
Penguatan Branding Halal Desa Wisata Alamendah: LPPM Unisba Kembangkan Modul Teknis dan Media Edukatif

RADARBANDUNG.id- Mengusung konsep “The Great Halal Experience”, Desa Wisata Alamendah di Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, tengah bertransformasi menjadi destinasi unggulan berbasis nilai-nilai Islam. Branding ini bukan sekadar simbol, tetapi langkah nyata dalam menjadikan pariwisata sebagai ruang harmonis antara keindahan alam, budaya lokal, dan nilai religius. Dalam upaya mendukung transformasi tersebut, tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.