RADARBANDUNG.id, SUBANG- Kasus penemuan mayat wanita yang terbakar dalam mobil di Desa Mundusari, Kec Pusakanagara, Kabupaten Subang terungkap. Dapat dipastikan korban ternyata dibunuh oleh suaminya.
Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, pelaku pembunuhan wanita tersebut suaminya inisial RJ (43). Sedangkan, korbannya adalah istinya MF (29). Pelaku, warga Desa Kemlaka Gede, Kecamatan Tengah Tani, Kab Cirebon telah diamankan di daerah Bekasi.
Ia mengungkapkan, RJ mengaku tega menghabisi istrinya lantaran kesal dengan pekerjaan istrinya itu di tempat hiburan malam.
Baca Juga: Mayat Wanita Dalam Mobil Ditemukan di Subang, Kondisi Terbakar
“Diduga dipicu perasaan kesal. Pelaku merasa kesal kepada korban (istri pelaku) yang masih saja kerja di tempat hiburan malam. Selanjutnya suaminya membawa korban pulang dari tempat hiburan itu,” ujar AKBP Sumarni di Mapolres Subang, Jumat (9/12/2022) malam.
“Namun, sekitar 1 km dari kediaman, tersangka membekap dan menusuk korban dengan pisau yang sebelumnya dibawa dari rumah,” lanjutnya.
Baca Juga: Suami Korban Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Surati Presiden Jokowi
AKBP Sumarni mengatakan, setelah dibunuh, korban dimasukkan ke dalam mobil, dan dibawa menuju Jakarta hingga saat mobil melaju di jalur Pantura Subang, tepatnya di Desa Mundusari, Kec Pusakanagara, RJ melihat bangunan yang dikontrakan dalam kondisi sepi, lalu memutuskan berhenti di lokasi tersebut.
“Di dalam mobil tersangka sempat membakar korban pakai solar. Usai membakar korban pelaku kabur memakai bus ke arah Jakarta. Hingga akhirnya petugas berhasil menangkap tersangka di wilayah Bekasi, kurang dari 24 jam,” ungkapnya.
Dari kasus pembunuhan tersebut, disita barang bukti berupa mobil Daihatsu Ayla warna merah Nopol E 1397 RI, 1 botol air mineral berisikan solar, buku nikah, baju milik korban berwarna merah, baju milik tersangka warna biru dan lainnya.