RADARBANDUNG.id- Pemerintah pastikan membuka rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2023, sebagaimana ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
Anas memastikan pemerintah akan membuka rekrutmen penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2023, terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023,” ujarnya, dikutip dari laman resmi menpan.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS Lulusan SMA Dibuka
Anas menyebutkan prioritas pemerintah dalam seleksi CPNS tahun 2023 untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya. Termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Sementara itu, PPPK akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.
Baca Juga: Tips Lolos Seleksi CPNS Kota Bandung, Jadwal, Link Daftar, Cara dan Syaratnya
Anas meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing. “Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga, dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN,” imbuhnya.
Selain itu, Anas menjelaskan 4 arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023 yang mendukung transformasi sumber daya manusia dalam proses rekrutmen. Pertama, fokus pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan. Fokus tersebut dilakukan juga untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN secara optimal.