News

Sopir Audi yang Diduga Tabrak Mahasiswi di Cianjur Menyerahkan Diri

Radar Bandung - 29/01/2023, 22:58 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Pengemudi Audi hitam Sugeng Guruh Utama menyerahkan diri ke Polres Cianjur dan langsung memasuki ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan atas kasus tabrak lari mahasiswi Cianjur Selvi Amanda Nuraini. Foto: Istimewa/Pojoksatu

RADARBANDUNG.id- Sopir mobil sedan mewah merek Audi A6 atas nama Sugeng Guruh Gautama Legiman, Minggu (29/1/2023) menyerahkan diri ke Mapolres Cianjur. Sugeng menyerahkan diri, usai Polda Jawa Barat, memasukkannya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, mengatakan kurang dari 24 jam, tersangka pengemudi sedan mewah yang diduga menyebabkan seorang mahasiswi asal Cianjur meninggal dunia dalam kecelakaan yang melibatkan sedan mewah, bukan kendaraan polisi.

“Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan, sebelumnya tersangka menyerahkan diri diantar kuasa hukum yang sudah ditunjuknya,” kata Kapolres Cianjur.

Baca Juga: Sopir Audi Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Mahasiswi Selvi

Pihaknya meminta keterangan dari tersangka terkait dugaan kecelakaan yang menyebabkan mahasiswi Universitas Surya Kancana (Unsur) Cianjur, atas nama Selvi Amalia Nuraeni di Jalan Raya Bandung-Cianjur, namun belum memastikan apakah langsung ditahan atau tidak.

“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dan selanjutnya tersangka ditahan atau tidak,” katanya.

Kuasa hukum tersangka, Yudi Junadi, mengatakan mendampingi kliennya untuk menyerahkan diri ke Mapolres Cianjur, sebagai warga negara yang baik untuk menjalani proses hukum secara kooperatif.