RADARBANDUNG.id- Alih-alih berobat ke dokter, masih ada masyarakat yang mempercayai orang yang dianggap sakti dan bisa menyembuhkan penyakit dengan cara-cara mistis alias dukun, bagaimana hukum mempercayai dukun dalam Islam?
Bukan hanya untuk berobat, dukun juga menjadi tempat mengadu persoalan hidup, dari mulai masalah ekonomi, jodoh, karier, atau hal lainnya.
Baca Juga: Doa Penangkal Santet Sesuai Tuntunan Islam
Praktik dukun sudah dikenal sejak pra Islam. Dalam beberapa kesempatan, Nabi Muhammad SAW menyampaikan larangan mempercayai dukun. Salah satunya adalah sabda beliau:
مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَىْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً
Artinya, “Barangsiapa yang mendatangi seorang peramal dan bertanya kepadanya tentang suatu perkara, maka shalatnya tidak akan diterima selama empat puluh hari.” (HR Muslim).
Dikutip dari laman NU Online, maksud hadits tersebut adalah orang yang berkonsultasi kepada seorang dukun tidak akan mendapatkan pahala shalatnya selama 40 hari. Status shalatnya tetap sah sehingga tidak ada kewajiban mengqadha.
Seperti orang yang shalat di tempat hasil ghashab, shalatnya sah tapi tidak mendapat pahala ibadahnya. Dalam hadits lain, Nabi SAW menyampaikan, orang yang berkonsultasi ke dukun atau peramal kemudian mempercayai ucapannya, maka ia telah dianggap kafir.
Rasulullah bersabda:
مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ
Artinya, “Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal dan dia membenarkan ucapannya, maka dia berarti telah kufur pada Al-Quran yang telah diturunkan pada Muhammad.” (HR Ahmad)
Berdasarkan hadits tersebut, Syekh Abdurrauf al-Munawi mengatakan, jika seseorang meyakini seorang dukun mampu mengetahui hal-hal gaib tanpa perantara apapun maka orang tersebut dianggap kafir.
Namun, jika ia meyakini pengetahuan dukun tentang perkara gaib tersebut melalui perantara jin yang telah mencuri dengar dari malaikat maka tidak sampai kafir. Hanya, jenis dukun yang bisa memperbantukan jin untuk mencuri dengan informasi dari malaikat sudah tidak ada sejak diutusnya Nabi Muhammad SAW seperti keterangan di atas.
Pada prinsipnya tidak ada yang bisa mengetahui hal-hal gaib kecuali Allah SWT. Sebab itu, jika ada orang mengaku sakti dan bisa mengetahui hal-hal gaib maka perlu dipertanyakan.
Kendati demikian, Allah SWT juga telah memberi kemampuan kepada orang-orang khusus untuk mengetahui sebagian perkara gaib seperti para nabi melalui wahyu atau orang-orang saleh melalui ilham.
Dalam Al-Qur’an disebutkan:
عَالِمُ الْغَيْبِ فَلَا يُظْهِرُ عَلَى غَيْبِهِ أَحَداًلَّا مَنِ ارْتَضَى مِن رَّسُولٍ فَإِنَّهُ يَسْلُكُ مِن بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ رَصَداً
Artinya, “(Dia adalah Tuhan) Yang Mengetahui yang gaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang gaib itu kecuali kepada rasul yang diridhai-Nya. Maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya.” (QS. Al-Jin: 26-27)
Imam at-Thabari dalam tafsirnya menjelaskan, ayat ini menegaskan bahwa hanya Allah SWT yang bisa mengetahui hal-hal gaib kecuali orang-orang yang Dia kehendaki seperti para nabi melalui wahyu atau orang-orang saleh melalui ilham.
Demikian hukum mempercayai dukun dalam Islam. Sebagai muslim, haram mempercayai dukun, karena hanya Allah SWT yang bisa mengetahui hal-hal gaib.
Jika pun ada orang yang mengaku bisa mengetahui hal gaib, maka perlu dicermati terlebih dahulu kepribadiannya, apakah dia orang saleh atau orang biasa yang punya kepentingan tertentu. Namun penting juga untuk dicatat, tidak semua orang saleh juga bisa mendapatkan ilham. Walllahu a’lam. (ysf)