News

Lindungi Pekerja, Pemkab Bandung dan BPJS Ketenagakerjaan Bandung Soekarno Hatta Tandatangani MoU

Radar Bandung - 26/02/2023, 00:15 WIB
AH
AR Hidayat
Tim Redaksi

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Bandung Soekarno Hatta bersama dengan Bupati Bandung, H. M Dadang Supriatna menandatangani Memorandum of Understanding mengenai Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk para pekerja di Kabupaten Bandung.

“Kegiatan ini adalah bentuk sinergi kami dengan Pemerintah Kabupaten Bandung, yang sangat concern sekali dengan perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja di lingkungan Kabupaten Bandung,” kata Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bandung Soekarno Hatta, Ahmad Feisal Santoso di Grand Sunshine, Soreang Kabupaten Bandung, Selasa (21/2/2023).

Kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Bupati Bandung, H. M. Dadang Supriatna, Romie Erfianto selaku Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat BPJS Ketenagakerjaan dan Ahmad Feisal Santoso selaku Kepala BPJAMSOSTEK Bandung Soekarno Hatta.

Dadang Supriatna menjelaskan bahwa fokus terhadap perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja khususnya di Kabupaten Bandung adalah hal yang harus dikolaborasikan dengan BPJAMSOSTEK sebagai penyelenggara Negara dalam hal perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Feisal mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya dalam mensosialisasikan program maupun peningkatan kualitas layanan BPJAMSOSTEK Bandung Soekarno Hatta

“Proses layanan klaim kini sudah sangat mudah dan cepat , apalagi kami sudah mengembangkan kanal Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik), yang mana peserta klaim dapat melakukan klaim secara online dan cepat, peserta juga dapat mengajukan klaim JHT melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat di download di appstore atau playstore atau di website lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id,” jelas dia.

Baca Juga: BPS Daftarkan Petugas Regsosek dalam Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Menurutnya kemudahan layanan klaim melalui aplikasi JMO dan Lapak Asik yang berbasis digital tanpa kontak fisik, menunjukkan bahwa BPJAMSOSTEK berupaya optimal memberikan pelayanan kepada para peserta.

“Dengan segala kemudahan ini kami harap hal ini dapat meningkatkan awareness atau kesadaran masyarakat pekerja akan pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” pungkas Feisal.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Cimahi Bayar Klaim Rp490,5 Miliar Selama Tahun 2022

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat, Romie Erfianto mengungkapkan kerjasama tersebut merupakan sinergi dan optimalisasi penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami mengapresiasi kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kabupaten Bandung Ini menjadi salah satu upaya dalam memperluas cakupan peserta,” jelasnya.