News

Pemerintah Dukungan Penyelenggaraan Perpustakaan di Daerah

Radar Bandung - 07/03/2023, 20:56 WIB
AH
AR Hidayat
Tim Redaksi

RADARBANDUNG.id – Guna mendukung peningkatan literasi di masyarakat luas, pemerintah dari berbagai kementerian memberikan dukungan penyelenggaraan perpustakaan di berbagai daerah.

Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Zanariah mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan dukungan pada penyelenggaraan perpustakan lewat beberapa Permendagri dan Keputusan Mendagri.

“Hal itu membuat indeks pembangunan literasi masyarakat meningkat dan juga kegemaran membaca masyarakat terjadi peningkatan,” katanya, Selasa (7/3/2023).

Urusan pemerintah bidang perpustakaan yakni pengelolaan perpustakaan tingkat daerah provinsi, pengembangan dan pemeliharaan layanan perpustakaan elektronik, pengembangan perpustakaan di tingkat daerah provinsi, pengembangan kekhasan koleksi perpustakaan daerah tingkat provinsi.

Selain itu juga pembinaan perpustakaan pada satuan pendidikan menengah dan pendidikan khusus di seluruh wilayah provinsi sesuai dengan standar nasional perpustakaan.

Sementara isu strategis perpustakaan selama ini yakni minimnya distribusi anggaran pengembangan perpustakaan, kurangnya akses layanan sarana prasarana, kurangnya inovasi layanan khususnya di era 4.0 dan pandemi, kurangnya koleksi dan pemanfaatan, terbatasnya jumlah perpustakaan berstandar nasional dan kurangnya tenaga pustakawan dan pemustaka.

Berdasarkan hasil kegiatan fasilitasi Dokrenda RPJMD dan RKPD yang dilakukan oleh Kemendagri 2021 hingga saat ini, permasalahan anggaran adalah yang paling sering dijumpai mengingat karena adanya refocusing anggaran.

Baca Juga: Dukung Presidensi G20 Indonesia, Perpusnas akan Terbitkan Buku Tematik

Direktur Dana Transfer Khusus, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Purwanto menjelaskan nilai alokasi dan jumlah pemda penerima alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran (TA) 2020 menurun drastis dikarenakan adanya refosing DAK Fisik dalam rangka program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).

“Di tahun 2023, Kemenkeu memiliki kebijakan subbidang Perpustakaan Daerah (Perpusda) yakni meningkatkan kualitas layanan perpustakaan umum daerah dalam rangka memperkuat budaya literasi serta meningkatkan ketersediaan sumber daya pengetahuan dan karya intelektual untuk kepentingan pendidikan, transformasi pengetahuan dan pembangunan nasional melalui perpustakaan,” ungkap dia.

Baca Juga: DPR RI Setujui Usulan Anggaran Perpusnas Tahun 2023

Selain itu juga mendukung pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 melalui penyediaan informasi dan pengetahuan terkait pola hidup sehat serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pihaknya juga mendukung pencapaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia dan Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) melalui pembudayaan kegemaran membaca dan peningkatan akses layanan perpustakaan yang inklusif.