News

Pemerhati Sosial Sarankan BPK Audit Investigasi Anggaran Project Al Jabbar Demi Kondusifitas Publik

Radar Bandung - 30/04/2023, 22:12 WIB
A
Ardyan
Tim Redaksi
Pemerhati Sosial dan Politik R.Ay Mayyasari Timur Gondokusumo menyayangkan pembangunan masjid Al Jabbar yang begitu indah dan megah menimbulkan polemik berbagai pihak.

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Bangsawan cantik yang berkiprah di dunia sosial dan politik, R.Ay Mayyasari Timur Gondokusumo menyayangkan pembangunan masjid Al Jabbar yang begitu indah dan megah menimbulkan polemik berbagai pihak, baik masyarakat, LSM, ORMAS, akademisi dan para aktivis.

Masjid Raya Al Jabbar Diresmikan, Ikon Baru Jawa Barat Kini Hadir di Kota Bandung

Masjid Raya Al Jabbar diresmikan sebagai Masjid Raya Provinsi Jawa Barat, Jumat 30 Desember 2022. Foto: Taofik Achmad Hidayat/ Radar Bandung

“Polemik serta issue yang bergulir dipicu beberapa hal seputar anggaran mega project masjid Al Jabbar Jawa Barat, baik kesimpang siuran besaran anggaran yang disinyalir lebih dari Rp1 triliun, untuk pembangunan  gedung masjid sungguh ini nilai anggaran yang sangat fantastis mengingat di Jawa Barat masih banyak PR infrastruktur lainnya yang perlu penanganan segera,” kata Pemerhati Sosial dan Politik R.Ay Mayyasari Timur Gondokusumo di Bandung, Minggu (30/4/2023).

Ia melanjutkan, seperti pengadaan dan pengelolaan transportasi publik, jalan berlubang di berbagai titik dan ruas diberbagai daerah, mengenai irigasi dan UMKM juga membutuhkan alokasi dana yang tidak sedikit. Ini pun sudah terbantu oleh pemerintah pusat Rp1,2  triliun untuk pembangunan infrastruktur di 4 titik daerah sebagai jawaban dari permasalahan macet dan banjir yang selama ini belum selesai berupa Flyover Kopo, kolam retensi Cieunteung, kolam retensi Andir, dan floodway sodetan Cisangkuy.

“Bukan hanya akuntabilitas anggaran yang dipertanyakan mengenai besaran anggaranya, namun kelebihan bayar pada project tersebut juga menjadi rumors negatif di ranah publik. Belum selesai pada akuntabilitas anggaran, banyak pihak mempertanyakan mengenai penunjukan secara langsung PT Sembilan Matahari sebagai pelaksana tender konten museum dengan estimasi anggaran kisaran Rp15 miliar setelah mengalami penundaan, dimana pemilik PT Sembilan Matahari disinyalir memiliki kedekatan khusus atau hubungan primodial dengan sang Gubernur Ridwan Kamil,” tandasnya.

Peran Ridwan Kamil sebagai arsitek bagi masjid Al Jabbar, lanjut dia, ketika menjadi Wali Kota Bandung juga dipertanyakan profesionalismenya di dalam hal ini. Sebagai negarawan dan birokrat yang sudah memiliki elektoral dan jam terbang cukup, bukan sekadar politisi saja, harusnya bapak Ridwan Kamil segera menyelesaikan polemik dengan pertanggung jawaban transparansi data yang relevan dan jelas sesuai harapan publik, guna menjawab segala persepsi, asumsi dan pertanyaan publik, memberikan hak rakyat atas keterbukaan data dan informasi berlandaskan hukum pada UU NO 14 TAHUN 2008 tentang keterbukaan informasi publik yang menjadi hak publik / rakyat yang menjadi kewajiban dari pemerintah pula.

“Keterbukaan informasi publik tersebut didukung seluruh element baik DPRD, BPK, KPK dan seluruh dinas terkait salah satunya Dinas Jasa Marga dan Tata Ruang agar duduk bersama mengkroscek data dengan clean and clear. Pemimpin yang bijak jujur dan berintegritas akan paham kewajibannya sebelum diminta oleh rakyat, tidak perlu menunggu rakyat melaporkan ke pihak audit, tidak membiarkan polemik berkepanjangan seolah tidak peduli dengan asumsi dan kerisauan publik,” paparnya.

Ia mengatakan, wajar adanya dimana rakyat berdaulat penuh di sebuah negara dan bangsa, seharusnya wakil rakyat baik eksekutif dan legislatif mendengarkan keluhan rakyat dalam menjawab pertanyaan rakyat. Dengan akuntabilitas data untuk menjaga kepercayaan rakyat kepada pemerintah / penyelenggara negara, karena rakyat sudah bertindak sesuai haknya sebagai kontrol sosial dan kontrol pemerintah.

Selain itu ikut serta mengawasi tugas pemerintah, yang diberi kepercayaan dan wewenang untuk menjadi wakil rakyat mengerjakan dan mengelola APBD untuk pembangunan daerah yang bersifat nasional.

“Kami semua sangat mendukung pembangunan masjid Al Jabbar untuk kemaslahatan umat, walau APBD di dapat dari rakyat yang bersifat majemuk / plural dan secara etika harusnya digunakan untuk membangun infrastruktur yang bersifat nasional, untuk kepentingan keseluruhan agar tidak menimbulkan kesenjangan sosial, namun itu tidak menjadi soal asal kebijakan project dan anggaran di kerjakan dengan terukur dan terarah dan yang utama adalah transparan bisa dipertanggung jawabkan kepada seluruh pihak terutama kepada rakyat, karena rakyat yang berdaulat atas APBD dan bangsa ini walau kewenangan diselenggarakan pemerintah,” ungkapnya.

Ia mengimbau demi kondusifitas publik disarankan BPK mengaudit investigasi anggaran tersebut dengan jelas dan transparan kepada rakyat sesuai dengan UU NO 17 TAHUN 2003 PASAL 6 AYAT (1) TENTANG TUGAS BPK TERHADAP KEUANGAN DAN ANGGARAN NEGARA, baik ditingkat pusat maupun daerah.

“Hal ini agar pak Ridwan Kamil juga tidak beban moral dengan polemik yang bergulir mengenai anggaran tersebut dan rakyat pun juga terjawab pertanyaannya selama ini. Sehingga terjalin kondusifitas dan kepercayaan publik kepada penyelenggara pemerintah, karena kepercayaan publik / rakyat sangat penting dalam penyelenggaraan negara, lantaran prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik / APBD tidak ada kaitannya dengan problem tekhnis,”  tandas Mayyasari. (apt)