News

Polri Pastikan Pembuatan SIM dengan Sertifikat Mengemudi Belum Berlaku

Radar Bandung - 22/06/2023, 19:00 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Polri Pastikan Pembuatan SIM dengan Sertifikat Mengemudi Belum Berlaku
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus (Ilham Wancoko/Jawa Pos)

RADARBANDUNG.id- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan kebijakan sertifikat mengemudi sebagai syarat pembuatan SIM belum berlaku. Sejauh ini, hal itu baru sebatas aturan tertulis, namun pelaksanaannya belum diwajibkan.

“Jadi kalau ditanyakan kapan, belum. Karena aturan aturan harus jelas semuanya,” kata Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/6).

Yusri mengatakan, pihaknya masih menyusun petunjuk penerapan kebijakan ini di lapangan. Setelah tersusun akan dimulai disosialisasikan kepada masyarakat, baru bisa diterapkan secara wajib bagi pemohon pembuatan SIM.

“Nggak ujug-ujug langsung berlaku walaupun sekarang ini ada beberapa tempat, beberapa masyarakat yang sudah mengemudi sudah belajar sendiri, karena memang menyangkut keselamatan di jalan, jadi mereka mau belajar mengemudi sendiri,” jelasnya.

“Ini yang betul, di sekolah mengemudi itu bukan cuma mengajar, bagaimana kita mengemudi tapi bagaimana kita memahami aturan-aturan, bagaimana kita bisa memahami rambu-rambu dan juga yang paling utama adalah memahami etika berlalu lintas,” tandasnya.

Sebelumnya, Korlantas Polri akan memberlakukan pembuatan SIM untuk kendaraan bermotor perseorangan dan angkutan umum wajib menyertakan sertifikat mengemudi. Hal itu sesuai dengan Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, penyertaan sertifikat mengemudi sebetulnya bukan kebijakan baru. Melainkan aturan lama yang baru akan diaktifkan sekarang.

“Sudah lama (aturan itu), sebelum ada Perpol 05 juga sudah dinyatakan, iya,” kata Yusri saat dihubungi JawaPos.com, Sabtu (17/6).

Kebijakan ini sendiri sudah terlampir di Perpol Nomor 5 Tahun 2021 dalam Pasal 9 huruf a pada poin nomor 3. Bunyi poin 3 yakni, melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi yang asli yang dikeluarkan oleh sekolah mengemudi yang terakreditasi, paling lama 6 bulan sejak tanggal diterbitkan. (jpc)


Terkait Nasional
47 PLTS Diresmikan Presiden, 5.383 Rumah Tangga di Wilayah 3T Kini Nikmati Listrik Bersih
Nasional
47 PLTS Diresmikan Presiden, 5.383 Rumah Tangga di Wilayah 3T Kini Nikmati Listrik Bersih

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia terus meningkatkan utilisasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebagai langkah strategis dalam menghadirkan pemerataan energi di seluruh penjuru tanah air. Terbaru, Pemerintah bersama PT PLN (Persero) dan mitra swasta meresmikan operasional 47 PLTS yang tersebar di 47 desa pada 11 provinsi di Indonesia. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menyatakan bahwa […]

Ingat! Kemnaker Resmi Tidak Akan Salurkan BSU BPJS Ketenagakerjaan Apabila Tidak Memenuhi Empat Persyaratan Ini
Nasional
Ingat! Kemnaker Resmi Tidak Akan Salurkan BSU BPJS Ketenagakerjaan Apabila Tidak Memenuhi Empat Persyaratan Ini

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Pemerintah telah menyalurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan tahun 2025 sebesar Rp600 ribu untuk periode Juni dan Juli yang diberikan dua bulan sekaligus. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan program BSU BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap pekerja/buruh yang memiliki penghasilan rendah. Selain itu, program BSU BPJS Ketenagakerjaan juga diharapkan dapat […]

Ini Tiga Rute Alternatif Menuju Banyuwangi Jika Jalur Gumitir Ditutup Total
Nasional
Ini Tiga Rute Alternatif Menuju Banyuwangi Jika Jalur Gumitir Ditutup Total

RADARBANDUNG.ID, BANYUWANGI – Jalur Gumitir yang menghubungkan Banyuwangi dan Jember direncanakan akan ditutup sementara mulai 24 Juli hingga 24 September 2025. Penutupan Jalur Gumitir ini dilakukan untuk perbaikan sejumlah titik rawan kecelakaan di wilayah Jember, seperti tikungan Mbah Singo dan Watu Gudang di Dusun Gumitir, Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo, Jember. Penutupan Jalur Gumitir tersebut dilakukan […]

Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi Dukung Kembalinya Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA
Nasional
Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi Dukung Kembalinya Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Rencana Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menghidupkan kembali sistem penjurusan IPA, IPS, dan bahasa di jenjang sekolah menengah atas (SMA) mendapat dukungan sejumlah pihak. Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) jadi salah satu diantaranya yang mendukung pengembalian jurusan IPA, IPS dan bahasa. Dukungan pengembalian jurusan IPA, IPS dan bahasa ini […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.