News

12 Sub Kontraktor KCIC Bangkrut, Imbas Belum Dilunasi Pembayarannya, Malah Dipolisikan Gara-gara Beritahu Media

Radar Bandung - 07/08/2023, 08:21 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
12 Sub Kontraktor KCIC Bangkrut, Imbas Belum Dilunasi Pembayarannya, Malah Dipolisikan Gara-gara Beritahu Media

RADARBANDUNG.ID – Terkatung-katung selama tiga tahun, menunggu pelunasan pembayaran proyek Kereta Cepat Indonesia China, belasan sub kontraktor bangkrut.

Keluh kesah tersebut ramai dibincangkan masyarakat di media sosial Twitter, setelah foto tangkapan layar percakapan WhatsApp subkon tersebar.

Dikonfirmasi kepada salah satu sub kontraktor yang namanya tidak ingin disebutkan. Tercatat terdapat 12 perusahaan yang mengerjakan 58 item pekerjaan belum dilunasi pembayarannya.

“Nilai kontrak yang belum terbayarkan oleh pihak KCIC mencapai puluhan miliar rupiah,” ujar dia saat dihubungi melalui telepon, Minggu (6/8).

Pihaknya mengaku, belum dibayarnya hutang PT KCIC tersebut berimbas kepada bangkrutnya bisnis para sub kontraktor yang mengerjakan proyek kereta cepat tersebut.

“Bayangkan, ada subkontraktor harus menjual rumah untuk membayar hutang dan kini bingung membayar masuk sekolah anaknya. Kita merasa dimiskinkan oleh KCIC,” ucapnya.

Lebih lanjut, pihaknya mengatakan, banyak pegawai subkontraktor yang harus dirumahkan imbas belum adanya kejelasan pembayaran oleh pihak KCIC.

“Belum lagi ratusan karyawan yang terpaksa dirumahkan dan menganggur. Mau sampai kapan nasib kami dimainkan KCIC,” tuturnya.

Hal tersebut diperburuk, ujar dia, dengan adanya salah satu sub kontraktor yang dilaporkan kepada pihak kepolisian. Imbas memberikan keterangan kepada wartawan.

“Kami ini sudah jatuh tertimpa tangga, serba salah keadaannya. Kami berhak memperjuangkan nasib kami, tapi jangan diancam juga,” kata dia.

Menyikapi viralnya kejadian tersebut, pihak PT KCIC melalui akun Twitter resminya pada 5 Agustus 2023. Sempat mengklaim bahwa progres konstruksi proyek kereta cepat itu hingga akhir Juli 2023 telah mencapai 95,71 persen.

Sedangkan progres investasi mencapai 99,9 persen. Hal itu membuktikan nilai pembayaran pihaknya kepada sub kontraktor. Sementara progres investasi adalah biaya yang sudah dikeluarkan oleh kontraktor.

Menanggapi hal tersebut, pihak sub kontraktor menganggap pernyataan yang dilontarkan pihak KCIC merupakan klaim sepihak yang tak sesuai realita . Pasalnya sampai saat ini tidak ada kejelasan pembayaran yang dilakukan KCIC. (kus)


Terkait Nasional
Pasang Kamera di Behel Gigi hingga Jawabannya Diremote, Modus Kecurangan di UTBK-SNBT 2025 Makin Canggih
Nasional
Pasang Kamera di Behel Gigi hingga Jawabannya Diremote, Modus Kecurangan di UTBK-SNBT 2025 Makin Canggih

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Aksi menghalalkan segala cara masih muncul dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun 2025. Dari hasil evaluasi pelaksanaan UTBK-SNBT selama dua hari sejak Rabu (23/4/2025), tercatat ada 14 temuan kecurangan yang dilakukan peserta. Bahkan, sejak hari pertama, Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) menerima […]

HIMPAUDI Perjuangkan Kesetaraan PAUD Non-Formal
Nasional
HIMPAUDI Perjuangkan Kesetaraan PAUD Non-Formal

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Kesetaraan PAUD Non-Formal dengan PAUD Formal menjadi isu utama yang terus diperjuangkan oleh HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini Indonesia). Bagi organisasi profesi yang kini genap berusia 20 tahun, kesetaraan ini tak hanya menyangkut kompetensi dan kesejahteraan PTK PAUD, tetapi lebih jauh dari itu, adalah hak anak usia […]

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM kepada Keluarga Musthakfirin
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM kepada Keluarga Musthakfirin

RADARBANDUNG.id- Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui sinergi kelembagaan lintas sektor. BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp85 juta kepada ahli waris dari almarhum Musthakfirin, PMI yang meninggal dunia saat bekerja di atas kapal di Korea Selatan. Penyerahan dilakukan secara langsung di Gateway Human Remains – Cargo […]

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga PMI Musthakfirin
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga PMI Musthakfirin

RADARBANDUNG.id, TANGERANG- Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui sinergi kelembagaan lintas sektor. Hari ini, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp85 juta kepada ahli waris dari almarhum Musthakfirin, PMI yang meninggal dunia saat bekerja di atas kapal di Korea Selatan. Penyerahan dilakukan secara langsung di Gateway Human Remains […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.