News

Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo Dianulir MA, Jokowi: Kita Harus Hormati

Radar Bandung - 10/08/2023, 13:35 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo Dianulir MA, Jokowi: Kita Harus Hormati
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo terbebas dari hukuman mati. Foto: Dery Ridansah/ JawaPos.com

RADARBANDUNG.id- Presiden Joko Widodo merespons putusan Mahkamah Agung (MA) yang menganulir hukuman mati terhadap mantan Kepala Divisi, Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo. Jokowi meminta semua pihak menghormati putusan MA tersebut.

“Saya menghormati keputusan yang ada, kita harus menghormati,” ujar Jokowi di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (10/8) dikutip dari Jawapos.com.

MA sebelumnya membatalkan hukuman mati Ferdy Sambo melalui putusan kasasi dalam perkara nomor: 813 K/Pid/2023, Rabu (9/8). Putusan itu menolak permohonan kasasi penuntut umum dan terdakwa, tetapi memperbaiki kualifikasi tindak pidana.

Baca Juga: Ferdy Sambo Terhindar dari Hukuman Mati, jadi Penjara Seumur Hidup

“Pidana yang dijatuhkan menjadi melakukan pembunuhan berencana bersama-sama dan secara tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya secara bersama-sama, menjadi hukuman penjara seumur hidup,” ucap Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi di Gedung MA, Jakarta, Selasa (8/8) malam.

Putusan kasasi itu dipimpin oleh Hakim Agung Suhadi dan empat anggota yakni Suharto, Jupriyadi, Desnayeti dan Yohanes Priyana.

Baca Juga: Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Ma’ruf Ajukan Kasasi

Dalam putusan itu, terdapat dua hakim yang mengatakan dissenting opinion atau pandangan berbeda dari putusan mayoritas hakim. Mereka adalah hakim Jupriyadi dan Desnayeti.

“Dissenting opinion dari kedua hakim agung anggota majelis hakim Mahkamah Agung tadi adalah kedunya menolak kasasi (Ferdy Sambo). Artinya mereka tetap setuju hukuman mati sebagaimana putusan pengadilan negeri dan pengadilan tinggi. Mengenai pertimbangannya, kami masih menunggu salinan putusan resmi dari majelis,” pungkas Sobandi.

Selain meringankan hukuman Ferdy Sambo, MA juga mengurangi hukuman untuk istri Sambo, Putri Chandrawati. Putri yang semula dihukum 20 tahun penjara, menjadi dihukum 10 tahun penjara.

Selain itu, Ricky Rizal Wibowo juga mendapat pengurangan hukuman. Ia dihukum delapan tahun penjara dari semula 13 tahun penjara. (jpc)


Terkait Nasional
Singgung Masa Penjajahan, Presiden Prabowo Subianto Sebut Belanda Keruk USD 31 Triliun, Setara 144 Tahun Anggaran Indonesia
Nasional
Singgung Masa Penjajahan, Presiden Prabowo Subianto Sebut Belanda Keruk USD 31 Triliun, Setara 144 Tahun Anggaran Indonesia

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyinggung masa penjajahan yang pernah dialami oleh Indonesia dalam sambutannya saat membuka Indo Defence 2025 pada Rabu (11/6/2025). Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa selama Belanda menjadi penjajah, mereka telah mengeruk USD 31 triliun. Menurut Presiden Prabowo Subianto angka tersebut setara dengan anggaran Indonesia untuk 144 tahun. Secara terbuka, Presiden […]

bank bjb Perkuat Koneksi dengan Generasi Muda Lewat Dukungan pada Konser Hindia
Nasional
bank bjb Perkuat Koneksi dengan Generasi Muda Lewat Dukungan pada Konser Hindia

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Konser Hindia bertajuk “25 on Blank Canvas” yang berlangsung di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Sabtu (7/6), menjadi panggung tak hanya bagi eksplorasi musikal, tetapi juga ajang perkenalan gaya hidup digital yang diusung oleh bank bjb. Sebagai salah satu mitra pendukung acara, bank bjb menghadirkan beragam aktivasi layanan yang inovatif dan dekat dengan kebutuhan generasi […]

Nadiem Makarim Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Laptop Cromebook Senilai Rp9,9 Triliun
Nasional
Nadiem Makarim Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Laptop Cromebook Senilai Rp9,9 Triliun

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Nadiem Makarim ketika dia masih menjabat sebagai Menteri pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi. Proyek semasa Nadiem Makarim ini berlangsung antara 2019-2023 dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Dana Alokasi Khusus (DAK) yang ditujukan untuk digitalisasi pendidikan di sekolah bada […]

Penguatan Branding Halal Desa Wisata Alamendah: LPPM Unisba Kembangkan Modul Teknis dan Media Edukatif
Nasional
Penguatan Branding Halal Desa Wisata Alamendah: LPPM Unisba Kembangkan Modul Teknis dan Media Edukatif

RADARBANDUNG.id- Mengusung konsep “The Great Halal Experience”, Desa Wisata Alamendah di Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, tengah bertransformasi menjadi destinasi unggulan berbasis nilai-nilai Islam. Branding ini bukan sekadar simbol, tetapi langkah nyata dalam menjadikan pariwisata sebagai ruang harmonis antara keindahan alam, budaya lokal, dan nilai religius. Dalam upaya mendukung transformasi tersebut, tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.