RADARBANDUNG.id- Di tengah isu dan kekhawatiran keamanan terkait teknologi Artificial Intelligence atau AI, pemain utama asal Amerika Serikat (AS) mengumumkan sikapnya.
Termasuk dalam daftar yakni Microsoft, Google dan OpenAI mengambil langkah signifikan menuju pengembangan teknologi yang bertanggung jawab.
Menanggapi dorongan dari Gedung Putih, perusahaan-perusahaan ini akan secara sukarela berkomitmen pada perlindungan penting untuk teknologi AI mereka.
Pemerintahan Jod Biden telah memberikan penekanan kuat untuk memastikan perusahaan AI mengembangkan teknologi mereka secara bertanggung jawab.
Hal tersebut dikatakan untuk memastikan teknologi tersebut bermanfaat bagi masyarakat tanpa mengorbankan keselamatan, hak, atau nilai-nilai demokrasi. Wakil Presiden Kamala Harris dan Presiden Joe Biden juga telah terlibat dalam diskusi dengan para pemimpin industri AI, menekankan perlunya akuntabilitas.
Dilansir dari Engadget, menurut draft dokumen yang dilihat oleh Bloomberg, perusahaan teknologi tersebut akan menyetujui delapan langkah yang disarankan terkait keselamatan, keamanan, dan tanggung jawab sosial.
Langkah-langkah ini termasuk membiarkan pakar independen menguji model AI untuk potensi perilaku buruk, berinvestasi dalam keamanan siber, dan mendorong pihak ketiga untuk mengidentifikasi kerentanan keamanan.
Untuk mengatasi risiko sosial, termasuk bias dan penggunaan yang tidak tepat serta potensi penyalahgunaan teknologi AI, perusahaan akan fokus meneliti implikasinya secara menyeluruh.
Mereka juga akan berbagi informasi kepercayaan dan keamanan dengan perusahaan lain dan pemerintah, mendorong pendekatan kolaboratif untuk pengembangan AI yang bertanggung jawab.
Selain itu, mereka berencana untuk menandai konten audio dan visual yang dihasilkan AI untuk mencegah penyalahgunaan atau informasi yang salah alias hoaks. Sejauh pengembangan dan hadirnya teknologi AI di masyarakat saat ini, bahaya disinformasi, hoaks dan berita bohong menjadi yang paling dikhawatirkan.
Selain itu, mereka berkomitmen untuk menggunakan sistem AI canggih, yang dikenal sebagai model perbatasan, untuk mengatasi tantangan signifikan yang dihadapi masyarakat. Sifat sukarela dari perjanjian ini dengan jelas menunjukkan kesulitan yang dihadapi pembuat Undang-undang dalam mengikuti pesatnya perkembangan kecerdasan buatan.
Kongres juga telah memperkenalkan beberapa undang-undang untuk mengatur AI, yang bertujuan untuk mencegah perusahaan menggunakan perlindungan Bagian 230 untuk menghindari tanggung jawab atas konten berbahaya yang dibuat oleh AI dan mewajibkan pengungkapan dalam iklan politik yang menggunakan AI generatif.
Seiring kemajuan AI, upaya kolaboratif antara pemerintah dan raksasa teknologi ini menjadi sangat penting dalam membentuk masa depan yang bermanfaat bagi umat manusia. (jpc)