News

Tiga Polisi Ditangkap Terkait Jual Beli Senpi

Radar Bandung - 19/08/2023, 20:07 WIB
AM
Azam Munawar
Tim Redaksi
ilustrasi/ist

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Polda Metro Jaya mengklarifikasi isu penangkapan tiga anggota polisi oleh Densus 88 Antiteror. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kasus mereka bukan terorisme, melainkan terkait dengan jual beli senjata api (senpi).

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi membantah keterkaitan mereka dengan tersangka DE. Sosok petugas kereta api Indonesia (KAI) itu terlibat terorisme dan telah ditangkap pada Selasa (15/8). ’’Anggota Polri tidak ada hubungannya dengan jaringan teror. Ini informasi yang tidak benar,’’ tegas Hengki, kemarin (18/8).

Disebutkan, ketiga oknum tersebut adalah Reynaldi Prakoso (anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya), Bripka Syarif Mukhsin (Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten), dan Iptu Muhamad Yudi Saputra (Kanit Reskrim Polres Polsek Bekasi Utara).

Mantan Kapolrestro Jakarta Pusat itu menyebut, Reynaldy diamankan karena yang bersangkutan menerima senjata dari salah satu penjual senjata ilegal. Lalu, Syarif ditangkap karena terkait dengan Reynaldi.

Hengki juga meluruskan informasi soal penangkapan Muhamad Yudi, yang diduga sebagai penyuplai DE. ’’Ini salah. Penyuplai (ke DE) sudah kami tangkap, itu sipil, kami tidak perlu sebut namanya. Banyak biasnya jadi kami perlu luruskan,’’ tuturnya.

Menurut Hengki, pergerakan Polda Metro Jaya dan Densus selalu berdampingan. Deteksi awal kepemilikan dan penggunaan senpi dilakukan oleh Densus. Apabila terafiliasi terror, maka Densus yang melakukan penangkapan. Sebaliknya, jika tidak terafiliasi, maka pihaknya yang memproses penangkapan. ’’Dan ini sudah kami deteksi juga. Jadi tetap bersama-sama,’’ ujarnya. (Ygi/bay/jp)