News

KPK Ingatkan Pemkab Bandung Mitigasi Risiko Korupsi Sejak Dini

Radar Bandung - 27/08/2025, 17:50 WIB
D
Darmanto
Tim Redaksi
Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah 2 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arif Nurcahyo duduk bersama Bupati Bandung Dadang Supriatna. (eko sutrisno/radar bandung)

RADARBANDUNG.ID, SOREANG — Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah 2 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arif Nurcahyo mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung untuk melakukan mitigasi risiko korupsi sejak dini.

Menurut Arif, celah praktik korupsi hanya bisa ditutup dengan kombinasi perbaikan sistem dan perubahan pola pikir aparatur.

“Bukan hanya soal mekanisme kerja yang rapi, tapi juga komitmen menolak niat untuk berbuat curang. Pencegahan harus dimulai sejak dini,” tegas Arif, Rabu (27/8).

Ia menyoroti delapan area rawan korupsi yang perlu diperkuat, antara lain perencanaan, penganggaran, pengadaan barang/jasa, manajemen aset, pelayanan publik, manajemen ASN, fungsi pengawasan APIP, serta optimalisasi pajak daerah.

“Dari yang rawan tersebut, harus dicari mitigasi korupsinya tugas penting seluruh stakeholder pemerintah Daerah,” ujar dia.

Meski begitu, Arif juga mengapresiasi capaian Pemkab Bandung yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sembilan kali berturut-turut serta mencatat skor Monitoring

Center for Prevention (MCP) 93% pada 2024.
“Capaian ini harus dijaga, namun kewaspadaan tidak boleh kendor,” ujarnya.

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyambut baik arahan KPK. Ia menegaskan Pemkab Bandung siap menindaklanjuti rekomendasi sebagai bagian dari komitmen membangun pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (kus)